Warga RT 21 RW 05 Keparakan Hijaukan Kota Melalui Taman Herbal
Kota, dengan segala dinamikanya sebagai pusat kegiatan sosial, ekonomi, dan pemerintahan tentu menutut pembangunan fisik dan ekonomi yang cukup masif. Pembangunan tersebut secara perlahan mulai menggeser pola hidup masyarakat dari agraris menjadi masyarakat konsumen. Yogyakarta sebagai kota yang perekonomiannya tumbuh dari bidang pariwisata dan pendidikan juga tak luput dari pergeseran pola hidup tersebut. Semakin banyaknya peralihan fungsi lahan pertanian dan ruang hijau di Yogyakarta menjadi kawasan pemukiman, perdagangan, industri, dan sekolahan atau kampus tentu menjadi konsekuensi yang harus diterima dari suatu pembangunan.
Hal tersebut di atas tentu bukan berarti kawasan cocok tanam serta ruang terbuka hijau hilang sama sekali di Yogyakarta. Kerjasama yang dibangun secara harmonis antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan warga masyarakat Yogyakarta menjadikan kota ini mampu mempertahankan budaya cocok tanam serta ruang terbuka hijau di tengah-tengah gempuran modernitas. Masyarakat, melalui dukungan pemerintah masih terus secara kreatif berinovasi untuk menghijaukan Yogyakarta, salah satunya adalah yang dilakukan oleh warga RT 21 RW 05 Kelurahan Keparakan, Kecamatan Mergangsan yang sebagian besar warganya telahmenaman berbagai jenis tanaman herbal sejak beberapa tahun terakhir ini dan sebagai pusat kegiatan sekaligus lahan percontohannya (demonstration ploting) adalah sebuah taman seluas 23m2 yang ditanami oleh berbagai tanaman herbal dengan unggulan tanaman jahe merah (Zingiber Officinale Var. Rubrum Rhizoma).
Di atas taman yang dibangun di atas lahan pekarangan milik Ibu Suindarti Soehardjono ini, tak urang dari 34 jenis tanaman herbal atau empon-empon ditanam. Sementara itu di setiap halaman pekarangan warga juga ditanami berbagai tanaman herbal yang jumlah keselurahannya tidak kurang dari 303 tanaman dari 75 jenis tanaman seperti Kencur, Sirih, Binahong, Kunyit, dan sebagainya.
Menurut Suindarti Soehardojo, BA salah satu pengelola taman sekaligus pemilik lahan pekarangan tersebut, empon-empon atau tanaman herbal dipilih sebab tanaman tersebut mampu menjadi alternatif dari obat-obatan kimiawi. “Selain obat yang menggunakan bahan kimiawi, sejak dulu para leluhur telah memiliki bahan jamu tradisional yang juga memiliki daya penyembuh yang cukup andal yang dikenal dengan sebutan tanaman herbal. Menyadari manfaat tanaman herbal tersebut, perlu adanya upaya untuk mengembangkan tanaman tersebut, baik untuk kebuuhan sendiri maupun diperdagangkan” Ungkapnya.
Perwujudan kawasan RT 21 RW 05 Keparakan sebagai taman herbal ini tentu tidak secara instan. Sebelumnya warga telah melakukan perencanaan kegiatan berupa inventarisasi calon jenis tanaman serta manfaatnya, kemudian melaksanakan kajian melalui buku-buku serta peninjauan ke obyek percontohan seperti Demplot pertanian Balatrans dan Demplot Pentingsari di Sleman serta Kebun Tanaman Herbal di Ngestiharjo Bantul juga dengan mengikuti berbagai perlombaan seperti Lomba Toga P2WKSS mewakili Kelurahan Keparakan pada tahun 2015 serta lomba Taman Herbal Bejo yang diselenggarakan oleh Bintang Toedjoe di tahun yang sama. Usaha warga RT 21 RW 05 ternyata tidak sia-sia, dalam lomba Taman Herbal Bejo, Taman Herbal yang mereka bangun mampu mewaliki Kota Yogyakarta untuk maju ke tingkat Propinsi serta meraih juara Harapan 1 tingkat Propinsi.
Dalam pelaksanaan Taman Herbal ini, diakui, dukungan dan bantuan dari pemerintah memang cukup besar, antara lain pembinaan serta pelatihan baik dari Pemerintah Kota melalui Disperindagkoptan maupun Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan setempat. Selain itu peran ibu-ibu PKK juga tidak sedikit dalam mempercepat permasayarakatan tanaman herbal. Hasilnya adalah tidak hanya terpusat dalam taman herbal saja, berbagai warga juga melakukan penanaman tanaman herbal ini di pekarangan rumahnya melalui berbagai cara, baik pot, polybag, maupun langsung di tanah. (ams)