Perangi Narkoba, BNN Kota Yogya Gelar Workshop
Dalam rangka menggiatkan gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan Kota Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Workshop pemberdayaan masyarakat anti narkoba.
Kepala BNNK Kota Yogya, Saptohadi mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan daya tangkal para siswa terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan partisifasi aktif siswa dalam upaya P4GN yang ada di Kota Yogya.
Ia menekankan bahwa upaya P4GN merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, dengan mengajak semua pihak untuk berjuang bersama dan berupaya lebih giat dan aktif lagi untuk menjadikan Kota Yogya makin terbebas dari narkoba.
“Berbicara tentang masalah napza, kita memang dihadapkan pada suatu permasalahan yang rumit dan pelik. Namun serumit dan sepelik apapun upaya untuk memerangi dan memberantas peredarannya adalah suatu keharusan dan menjadi tanggung jawab bersama” tegasnya di hotel @Hom, Selasa (2/11).
Menurutnya Salah satu faktor yang mempengaruhi anak beresiko dalam penyalahgunaan narkotika adalah faktor keluarga. Faktor ini, kata dia, kerap berujung pada perlakuan tidak wajar pada anak berupa kekerasan dan penelantaran.
Data dari Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Pada Tahun 2015 jumlah kasus penyalahgunna narkoba mengalami peningkatan sebesar 18,9% dari Tahun sebelumnya. Dilihat dari kenaikan kasus yang berawal dari 339 kasus penyalahgunaan narkoba menjadi 403 dari tahun 2014 sampai 2015.
Ia berharap dengan diadakan worshop tersebut dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dan para siswa tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba di kalangan para siswa dan masyarakat terutama pada generasi muda yang kelak menjadi penerus bangsa.
“Harapannya semoga kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dapat disampaikan peserta Worshop baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat sekitarnya. Dan kita semua diharapkan bahu–membahu mengambil peran dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika sesuai dengan kapasitasnya masing-masing” tandasnya. (Han)