Boyong Pejabat SKPD, Wakil Walikota Palembang Ajak Pelajari Pemanfaatan Bangunan Tua di Pemkot Yogyakarta
Pagi ini, Kamis (3/11) Pemerintah Kota Palembang menyambangi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam rangka kunjungan kerja. Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Palembang, Fitriani Agustina. SH dan diterima oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bejo Suwarno, SH di Ruang Rapat Sadewa Balaikota Yogyakarta.
Dalam lawatanya ini Wakil Walikota Palembang mengajak beberapa Pejabat SKPD. Diantaranya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palembang, Kepala Dinas PU Citra Karya dan perumahan Kota Palembang, Bagian Pembangunan, Bagian Umum dan Perlengkapan serta Bagian Humas dan Protokol.
Rombongan yang berjumlah 17 orang ini bertujuan untuk Melakukan konsultasi Tentang Pemanfaatan dan Pemeliharaan Bangunan Tua di Kota Yogyakarta sebagai Destinasi Objek Wisata.
“Kami ingin belajar dan konsultasi mengenai bagaimana Kota Jogja bisa mengembangkan Pariwisata yang ada di Kota Yogyakarta, Palembang juga memiliki banyak tempat Wisata tapi masih kurang ilmu untuk mengembangkannya,” paparnya.
Ditambahkan Fitriani, Saat ini Kota Palembang juga sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan di berbagai sektor, Termasuk Pembangunan dalam Bidang Pariwisata. Kedepannya Palembang ingin terkenal baik dari segi wisata maupun dari segi pembangunanya, hal ini menyusul tahun 2018 Palembang akan didapuk menjadi tuan rumah ASEAN GAMES.
Selain itu, lanjutnya, kami juga bertekad untuk mewujudkan Palembang Darussalam, dengan menciptakan kesan yang religius karena hal ini didukung dengan adanya corak sejarah dan peninggalannya yang begitu islami.
Fitriani Agustina juga berharap dapat mendapatkan ilmu yang bermanfaat dari hasil kunjungan kerja yang berlangsung dari tanggal 2-4 November 2016. Pihaknya sendiri ingin mengetahui bagaimana Kota Yogyakarta dapat mengembangkan wisata, khususnya di bidang selain alam, seperti Perawatan dan Pelestarian Cagar Budaya yang ada di Kota Yogyakarta, karena seperti diketahui Kota Yogyakarta sendiri menggunakan cara dengan memanfaatkan bangunan jaman dahulu yang bernilai wisata dan sejarah yang tinggi dan dikemas dengan cara yang “kekinian” sehingga dapat menarik minat wisatawan.
Sementara itu Bejo Suwarno mengatakan saat ini terdapat 53 bangunan kuno yang sedang dikaji dan berpotensi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Dimana bangunan tersebut tersebar di lima kawasan cagar budaya di Kota Yogyakarta, yaitu di kawasan Keraton Yogyakarta, Malioboro, Pakualaman, Kotabaru dan Kotagede.
”Pemerintah Kota Yogyakarta menaruh komitmen terhadap keberadaan bangunan tua. Hal ini diwujudkan salah satunya dalam pemberian kompensasi/pengembalian kepada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang memiliki Obyek Pajak berupa Bangunan Cagar Budaya dan Bangunan Warisan Budaya,” pungkasnya
Ia menambahkan, tidak hanya peran dari Pemerintah Kota saja dalam melestarikan keberadaan bangunan tua, namun kesadaran masyarakat akan keberadaan bangunan tua juga perlu terus digalakan. Salah satunya dengan pembentukan kampung wisata sehingga secara tidak langsung menyadarkan masyarakat akan kekayaan kampung yang dimiliki, termasuk dalam menjaga bangunan-bangunan tua disekitarnya. (Rac/Tam)