Komisi D DPRD Kota Bandung Kunjungi Pemkot

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Kunjungan ini diterima oleh Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kota Yogyakarta, Tri Widayanto pada hari Jum’at (4/11) pagi di Ruang Sadewa. Dituturkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Ahmad Nugraha selaku pimpinan rombongan, fokus dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari perihal penyelenggaraan ketenagakerjaan serta kesehatan di Kota Yogyakarta.

“Kami ingin menggali lebih dalam terkait ketenagakerjaan dan kesehatan di Kota Yogyakara,baik dari aspek perundangan maupun implementasinya karena sepengetahuan kami Yogyakarta memiliki sesuatu yang lebih. Dari kunjungan ini kami berharap mendapatkan oleh-oleh informasi yang dapat dijadikan pedoman untuk menentukan arah kebijakan ke depan dalam membawa kebaikan pada Kota Bandung” Jelas Ahmad dalam sambutannya

Dijelaskan oleh Tri Widayanto dalam sambutan balasannya, terkait dengan ketenagakerjaan, Kota Yogyakarta memiliki dasar hukum Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, sementara untuk peruntukan perizinan usaha terkait dengan kesehatan, Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan secara rutin menyelenggarakan pelatihan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi UMKM di bidang pangan yang diikuti dengan penerbitan sertifikat PIRT.

“Dasar penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kota Yogyakarta adalah Perda nomor 13 tahun 2009 yang meliputi pelatihan dan produktivitas tenaga kerja, pembinaan dan penetapan tenaga kerja dalam dan luar negeri, pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja, dan pembinaan tenaga kerja” Jelas Tri Widayanto.

Ditambahkan oleh Suharyana selaku Pengawas Ketenagakerjaan Madya Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, dalam menekan angka pengangguran, Pemkot tidak hanya melakukan pelatihan untuk tenaga kerja, namun juga melakukan pembinaan bagi masyarakat untuk berwirausaha.

“Selain itu sebagai strategi mengurangi pengangguran kami juga melakukan sosialisasi tentang hubungan industrial kepada siswa SMK di Kota Yogyakarta” Jelas Suharyana.

Di Kota Yogyakarta sendiri saat ini terdapat sekitar 10 ribu pengangguran dan hal ini terus mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang sempat mencapai angka 67 ribu penganurang atau 30% dari total penduduk Kota Yogyakarta.

Untuk bidang kesehatan sendiri, Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki perhatian yang sangat tinggi, seperti jaminan kesehatan daerah yang hanya menggunakan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) serta pembangunan Rumah Sakit Tanpa Kelas, RS Pratama (ams)