Pertemuan Dwibulanan Tim Pembina UKS Tegalrejo Bahas BIAS
Keberadaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di sekolah mutlak diperlukan, mengingat anak usia sekolah merupakan kelompok umur rentan kesehatan. Tim Pembina UKS Kecamatan Tegalrejo mengadakan Pertemuan Rutin Dwibulanan bertempat di Ruang Pepiling Lantai 2 Kantor Kecamatan Tegalrejo, belum lama ini.
Pembahasan utama pertemuan kali ini adalah Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahap 2 dengan sasaran siswa Sekolah Dasar (SD) kelas 1 hingga kelas 3.
“Program BIAS tahap kedua di wilayah Kecamatan Tegalrejo yang akan dilaksanakan mulai tanggal 2 November 2016 adalah BIAS tahap kedua, di mana program ini merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan. Tujuannya, memberikan perlindungan bagi anak sekolah dasar terhadap penyakit campak, difteri, dan tetanus,” terang petugas Puskesmas Tegalrejo, Setyorini, di depan guru-guru sekolah sebagai Tim Pelaksana UKS.
Ditambahkannya, untuk pelaksanaan teknis di lapangan, BIAS akan dilakukan di aula sekolah atau ruang UKS sekolah agar siswa lain tidak terganggu pelajarannya bila dilakukan di ruang kelas.
Sementara itu, dalam sambutannya Sekretaris Camat Tegalrejo, Sumargandi, mewakili Ketua Tim Pembina UKS Kecamatan Tegalrejo, berpesan agar guru-guru UKS dapat selalu berkoordinasi melalui forum Pertemuan Dwibulanan. Diungkapkannya pula bahwa sejak disahkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok, lingkungan sekolah wajib bersih dari rokok.
“Dengan disahkannya Peraturan Wali Kota tentang Kawasan Tanpa Rokok, menjadi kewajiban warga sekolah dan lingkungannya untuk menjaga kebersihan udara dari asap rokok,” tegas Sumargandi.
Dengan menjaga kebersihan lingkungan sekolah dari asap rokok, warga sekolah diharapkan menjadi semakin sehat dan ketersediaan udara segar selalu tersedia. Hal tersebut memang membutuhkan komitmen dan kesadaran dari setiap warga sekolah untuk dapat melaksanakan Perwal tersebut.
Informasi penting lain disampaikan Ipda Hidayat dari Polsek Tegalrejo. Menurutnya, di wilayah Kecamatan Tegalrejo telah ditemukan rokok yang membuat orang tertawa beberapa saat setelah menghisapnya.
“Saya telah merokok hampir 20 tahun dan baru kali ini saya temukan rokok yang membuat orang tertawa,” katanya.
Hal ini memicu kekhawatiran bahwa rokok tersebut mengandung zat tambahan yang berbahaya. Selain itu, masalah kenakalan remaja dan dampak teknologi bagi anak-anak juga menjadi bahasan dari Ipda Hidayat.
Hal senada disampaikan guru SD Tegalrejo I, Daru Subandi, saat dijumpai di sela-sela rapat koordinasi. Menurutnya, kenakalan remaja semakin memprihatinkan. Anak SD pun sekarang telah memiliki geng.
“Kondisi anak sekarang wajib menjadi perhatian kita semua. Tidak hanya orangtua, tetapi juga guru yang menjadi wakil orangtua saat anak ada di sekolah. Guru perlu meningkatkan kewaspadaannya terhadap perilaku anak-anak,” ucap Daru.
Sidak Kawasan Tanpa Rokok
Sebagai bentuk pengawasan terhadap ketentuan Perwal Nomor 12 tahun 2015 yang telah diubah dengan Perwal Nomor 17 tahun 2016, beberapa waktu lalu, telah dilakukan Sidak (inspeksi mendadak) beberapa kawasan yang masuk kawasan bebas rokok di wilayah Kecamatan Tegalrejo.
Pelaksanaan sidak dilakukan oleh Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tegalrejo, dibantu petugas BKO dari Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta yang ditempatkan di Kecamatan Tegalrejo.
“Sasaran Sidak adalah fasilitas layanan kesehatan,tempat belajar mengajar dan SKPD Kota Yogyakarta di wilayah Kecamatan Tegalrejo . Bagi yang kedapatan merokok di tempat tersebut akan diberikan pembinaan. Selain Sidak terkait kawasan tanpa rokok, kegiatan tersebut juga mengawasi peredaran rokok tanpa cukai pajak/rokok ilegal dengan sasaran, warung-warung yang menjual rokok di sekitar wilayah Kecamatan Tegalrejo,” papar Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Tegalrejo, Heru Lasidi. (Kurniawan Sapta Margana/Kecamatan Tegalrejo)