Penyerahan SK Pensiun TMT Tahun 2016 Pemkot Yogyakarta

Sebanyak 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) calon purna tugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerima SK (Surat Keputusan) Pensiun BUP TMT 1 desember 2016. Penyerarahan SK ini dilakukan secara simbolik oleh Plt Walikota Yogyakarta Drs. Sulistiyo, SH. CN. M.Si, kamis (17/11).

Penerima SK Pensiun ini adalah PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang memasuki purna tugas mulai 1 desember 2016.

“Hari ini kembali kita menghantarkan 27 orang rekan kerja untuk memasuki masa purna tugas TMT 1 Desember 2016,” papar Sulistiyo.

Menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 1969 Pensiun adalah sebagai jaminan hari tua dan sebagai penghargaan atas jasa Pensiun PNS selama bekerja pada pemerintah. Pemerintah Kota Yogyakarta diwakili Plt Walikota menyampaikan apresiasi, penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya untuk para calon purna tugas ini.

“Atas nama Pemerintah Kota Yogyakarta, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan dedikasi Bapak dan Ibu selama ini dan merupakan kebahagiaan bahwa Bapak dan Ibu dapat tuntas mengakhiri tugas dengan baik,” sambut Plt Walikota.

Sesuai laporan tertulis Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta menyebut ada 19 orang calon purna tugas TMT 1 Desember 2016. Masing-masing terdiri dari golongan IV sebanyak 12 orang, golongan III 4 orang dan golongan II sebanyak 4 orang. Dinas Pendidikan masih menjadi SKPD terbanyak, di susul Kecamatan dan Dinas Pengelolaan  Pasar.

Plt Walikota menuturkan, purna tugas bukanlah alasan untuk berhenti melakukan aktivitas yang produktif, Purna tugas adalah kesempatan yang luas bagi para pensiunan untuk semakin mengasah potensi yang dimiliki ditengah keluarga dan masyarakat. Pembekalan seperti ini layak dilakukan agar para calon pensiunan akan semakin mudah dalam melakukan penataan kehidupan setelah tidak bekerja nanti.

Plt Walikota berpesan agar para calon purna tugas untuk terus melakukan pengabdian kepada bangsa dan negara. Serta senantiasa berperan aktif dalam melakukan upaya mensejahterakan kehidupan masyarakat.

Ia juga mengajak para calon purna tugas untuk mengisi waktunya dengan kegiatan-kegiatan yang produktif. Antara lain dengan melakukan kegiatan ekonomi dengan berbisnis, kegiatan produksi dengan menciptkan lapangan kerja maupun dengan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. (Tam)