Inspektorat Lakukan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Inspektorat menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Acara yang dilaksanakan di Grha Pandawa, kompleks Balaikota Yogyakarta pada hari Senin (21/11) pagi ini diikuti oleh Ketua LPMK,Tim Penggerak PKK Kelurahan, serta Perwakilan Komite Sekolah dari tingkat TK hingga SMP se-Kota Yogyakarta. Dikatakan oleh Fitri Paulina Andriani ST selaku Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan Fisik Inspektorat Kota Yogyakarta, kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan kebijakan pemkot dalam mencegah dan memberantas korupsi kepada masyarakat.

“Selanjutnya kami berharap mendapatkan masukan dari masyarakat selaku pengguna layanan pemkot agar program pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkot dapat berjalan dengan baik. Kami juga berharap kegiatan ini mampu memperkuat komitmen kita bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi” Katanya

Sementara itu, Wahyu Widayat selaku Plt Asisten Pemerintahan Kota Yogyakarta menuturkan, saat ini pencegaan tindak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) merupakan salah satu prioritas kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta dan berangkat dari situ, Pemkot selalu berkomitmen untuk secara berkesinambungan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN

“Bagi Pemerintah Daerah sebagai pelaksana pembangunan, tindakan KKN merupakan musuh dari upaya pelaksanaan pemerintah yang baik dan bersih, dan Pemkot Yogyakarta telah berkomitmen untuk mewujudkan good and clean government yang ditunjukkan melalui kualitas pelayanan yang baik dan memuaskan, serta kompetensi dan profesionalitas aparatur pemerintah yang tinggi” Ungkap Wahyu yang juga menjabat sebagai Inspektur di Inspektorat Kota Yogyakarta tersebut.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan, suatu bangsa akan mencapai taraf madani adalah ketika birokrasi dan warga masyarakatnya jauh dari tindak korupsi, sedangkan untuk menjauhkan birokrasi dan masyarakat dari tindak korupsi perlu dibangun suatu sistem berbangsa dan bernegara yang dapat meminimalisir terjadinya tindak korupsi di setiap aspek.

“Pencegahan KKN merupakan  tanggung jawab kita semua. Kita harus menjadi subjek pencegahan korupsi, baik pemerintah, swasta, dan masyarakat. Pencegahan KKN perlu diperkuat melalui berbagai tindakan yang melibatrkan berbagai unsur, baik dari PNS, lembaga sosial kemasyarakatan, serta insitusi pendidikan dengan melakukan restrukturisasi bagaimana mengubah kesempatan atau potensi korupsi menjadi semkain kecil atau bahkan tidak ada sama sekali ” Pungkas Wahyu. (ams)