Belajar Konservasi BCB, Sidoarjo Ngangsu Kawruh ke Jogja

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Dituturkan oleh Ir. Agoes Boedi Tjahjono, MT selaku pimpinan rombongan, kunjungan yang dilaksanakan pada hari Rabu (23/11) pagi tersebut dimaksudkan untuk mempelajari pengelolaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta pelestarian Bangunan Cagar Budaya (BCB) di Kota Yogyakarta

“Kami ingin mendapat refensi mengenai aturan SLF dan BCB di Kota Yogyakarta yang nantinya digunakan untuk memperkaya regulasi tentang SLF dan BCB yang ada di Sidoarjo. Semoga informasi yang kita dapatkan bisa menambah referensi dan wawasan untuk membuat peraturan yang lebih Baik” Tutur pria yang menjabat sebagai Kepala Dinas  Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Sidoarjo  tersebut

Lebih lanjut, Agus menuturkan, Kabupaten Sidoarjo sebenarnya memiliki potensi yang sama dengan Kota Yogyakarta, yakni adanya keberadaan bangunan-bangunan cagar budaya serta kota lama, namun pelestarian akan hal tersebut seringkali terganjal dengan kepentingan ekonomi warga pemilik bangunan sehingga Sidoarjo merasa perlu belajar dari Yogyakarta mengenai pelestarian BCB.

Menjawab hal tersebut, Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bejo Suwarno menuturkan , Yogyakarta dengan latar belakang kultural-historisnya menjadikan Yogyakarta kaya akan heritage, hal tersebut ditanggapi olehPemerintah dengan menjadikan bangunan heritage sebagai bagian dalam memperkaya khasanah pariwista di Yogyakarta, maka dari itu konservasi heritage menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan

“Beberapa cara yang kami lakukan dalam melestarikan BCB antara lain memberikan kompensasi bagi wajib pajak BCB, untuk tahun ini  kami menggelontorkan dana sebanyak 560 juta rupiah sebagai kompensasi, dari situ diharapkan dapat membantu pemilik BCB untuk turut dalam pelestarian BCB, selain itu Pemerintah Kota juga mengembangkan keberadaan kampung wisata di Kota Yogyakarta. Dengan adanya kampung wisata, warga masyarakat menjadi sadar akan potensi yang ada di wilayahnya, termasuk BCB, dari situ timbul rasa memiliki dan keinginan untuk melestarikan” Jelas Bejo.

Ditambahkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Yogyakarta, Ir. Eko Suryo Maharso MM, Pelestarian Cagat Budaya juga dilakukan dengan menetapkan lima wilayah di Kota Yogyakarta, yakni Kotagede, Kotabaru, Kraton, Malioboro, dan Pakualaman sebagai Kawasan Cagar Budaya. Kelima wilayah tersebut dipilih karena memiliki keunikan dalam berbagai sisi seperti gaya bangunan.

“Guna menjaga kawasan cagar budaya tersebut, masyarakat maupun investor yang berkinginan untuk membangun atau merenovasi bangunan akan kami arahkan melalui rekomendasi agar dapat menyesuaikan dengan arsitektur di kawasan tersebut” Pungkas Eko (ams)