Gelar Musyker, Baznas Ingin Pelopori Kebangkitan Zakat Nasional
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta menggelar musyawarah kerja (Musyker) tahun 2016 di ruang rapat aula I Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, rabu (23/11). Musyker ini difokuskan pada tujuan pokok yang hendak diraih pada tahun mendatang yakni membangkitkan zakat di Kota Yogyakarta.
Mewakili Pimpinan Baznas Kota Yogyakarta, Drs. Firdaus Mutaqin menuturkan bahwa Baznas telah mempersiapkan langkah strategis yang telah disusun dalam draft rencana strategis zakat kota Yogyakarta.
“Rencana strategis ini telah melalui beberapa tahap diantaranya kami telah melakukan kunjungan kerja di Baznas Sragen, melakukan diskusi dengan baznas diseluruh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta melakukan koordinasi dengan seluruh lembaga Islam di seluruh Kota Yogyakarta,” urainya.
Plt Walikota Yogyakarta dalam sambutanya yang dibacakan Drs, Triwidiyanto menuturkan, musyawarah kerja ini merupakan mometum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program-program yang telah berjalan, mencari solusi terhadap segala permasalahan dan hambatan yang ada serta merumuskan dan menetapkan program kerja yang lebih komprehensif di tahun yang akan datang.
“Sebagaimana kita ketahui, zakat adalah ibadah yang memiliki posisi strategis, baik dilihat dari sisi teologis maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat,” lanjutnya.
Indonesia, lanjutnya, sebagai negara berpenduduk muslim mayoritas memiliki potensi zakat yang sangat besar. “Namun dalam kenyataannya hingga saat ini zakat yang terkumpul pada lembaga pengelola zakat masih belum signifikan dengan jurnlah penduduk muslim yang ada,” imbuhnya.
Terkait masalah yang dihadapi, ia mengatakan, zakat di negara kita saat ini masih terdapat kesenjangan yang lebar antara potensi zakat dengan jumlah dana zakat yang berhasil dikumpulkan oleh lembaga-lembaga pengelola zakat.
“Program-program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat yang dilaksanakan oleh Pemerintah selama ini adalah searah dan sebangun dengan ajaran Islam yang berwatak sosial,” sambungnya.
Dalam hubungan inilah, sambungnya, maka zakat sebagai pelaksanaan ajaran Islam yang berkaitan dengan keberpihakan terhadap nasib kaum dhuafa harus dikelola dengan sistem yang baik dan profesional agar dapat memberikan kontribusi yang nyata di tengah kehidupan umat dan bangsa kita.
Baznas Kota Yogyakarta dalam hal ini mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat strategis. Ia berharap Baznas mampu mengambil potensi-potensi zakat, infaq dan shodaqoh yang ada di Kota Yogyakarta ini secara lebih optimal. Selain itu, diharapkan dalam penyalurannya selalu tepat sasaran dan selalu berlandaskan kepada syariat Islam.
Ia berpesan agar musyker ini jangan hanya dipandang sebagai rutinitas atau sekedar melaksanakan amanat organisasi saja, melainkan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan organisasi dan demi kemaslahatan umat, kemaslahatan masyarakat Kota Yogyakarta.
Ia sangat yakin, baznas Kota Yogyakarta dari tahun ke tahun akan semakin amanah, profesional dan transparan dalam menjalankan roda organisasinya. (Tam).