Kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, KPMP Gelar Lomba Fragmen
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) menggelar Lomba Fragmen Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Perlombaan yang diikuti oleh 12 peserta dari 12 Kecamatan di Kota Yogyakarta tersebut berlangsung pada hari Kamis (1/12) pagi di Grha Pandawa, Kompleks Balaikota
Lomba ini sendiri diselenggarakan sebagai bagian dari kampanye internasional 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang diperingati selama 16 hari mulai tanggal 16 November kemarin hingga 10 Desember mendatang. Dituturkan oleh Kepala KPMP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, S.IP, lomba fragmen ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kesadaran serta kepedulian masyarakat Kota Yogyakarta akan kekerasan yang sering terjadi di lingkungan internal rumah tangga “lomba ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mensosialisasikan pemahaman akan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan, baik fisik maupun psikis. Selanjutnya warga bisa tahu tindakan apa yang harus dilakukan ketika menemukan tindak kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan mereka.” Tutur Octo di sela-sela penyelenggaraan lomba.
Lebih lanjut Octo mengatakan, melalui perlombaan ini, peserta tidak sebatas mengikuti lomba, namun selanjutnya dapat menjadi agent of change di lingkungannya masing-masing dalam mengkampanyekan perlindungan anak dan perempuan
“Melalui acara ini, para peserta otomatis akan belajar mengenai perlindungan perempuan dan anak ketika mereka menulis skenario maupun berlatih, untuk selanjutnya mereka bisa menyalurkan pengetahuan tersebut ke masyarakat yang lebih luas” Ungkapnya.
Dalam perlombaan ini, 12 kelompok tersebut menyajikan kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang bisa ditemui dalam kehidupan sehari-hari melalui suatu fragmen sandiwara. Meski mengambil tema besar KDRT, namun setiap peserta mampu menyusun naskah yang cukup variatif dan inovatif seperti misalnya menyorot permasalahan penggunaan gadget yang seringkali menimbulkan keregangan dalam rumah tangga, hak-hak perempuan untuk mengenyam pendidikan, maupun pengaruh kondisi ekonomi dalam keharmonisan rumah tangga.
“Tema-tema yang diambil peserta sangat relevan dalam kehidupan sekarang ini sehingga fragmen-fragmen yang dibawakan menarik untuk disimak” Kata Octo.
Terkait dengan fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak sendiri di Kota Yogyakarta masih terlihat pada porsi yang cukup. Data terakhir menyebutkan angka kekerasan pada anak dan perempuan mengalami penurunan menjadi 86 kasus pada tahun 2015 dari 142 kasus di tahun 2014,
“Walau mengalami penurunan, fenomena tersebut tetap harus diwaspadai” Tegas Octo.
Sementara, mengenai upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri Octo menuturkan, saat ini berbagai upaya telah dilaksanakan oleh Pemkot melalui dalam melindungi perempuan dan anak. Seperti pembentukan Kampung Ramah Anak serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang pada tahun 2017 mendatang akan menjadi UPT, selanjutnya Octo juga menjelaskan, dalam meningkatkan kepedulian masyarakat akan isu perlindungan anak dan perempuan, Yogyakarta mengambil semangat Segoro Amarto di mana KDRT tidak ditempatkan dalam ruang privat ataupun diserahkan sepenuhnya penanganannya kepada pemerintah.
“Melalui semangat Segoro Amarto, perlindungan terhadap perempuan dan anak dilaksanakan secara bahu membahu antara masyarakat dan pemerintah” Pungkas Octo.(ams)