Menuju Winongo Wisataku 2030, Bappeda Gelar FGD Penataan Sungai Winongo
Selama ini bantaran sungai dikenal sebagai sebuah kawasan yang kumuh. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama komunitas-komunitas peduli kawasan sungai telah melakukan berbagai langkah agar sungai tidak lagi menjadi kawasan kumuh dan identik dengan tempat pembuangan sampah.
Untuk diketahui, Kota Yogyakarta dilewati tiga sungai besar, yaitu Sungai Code, Sungai Winongo, dan Sungai Gajahwong. Sebagai bentuk penataan sungai, khususnya Sungai Winongo, dilakukanlah Forum Group Discussion (FGD) Penataan Kawasan Sungai Winongo, belum lama ini bertempat di Ruang Pepiling lantai 2 Kecamatan Tegalrejo.
Tujuan utama acara tersebut adalah memetakan permasalahan dan mencari solusi penataan sungai Winongo menuju Winongo Wisataku 2030.
FGD tersebut merupakan kerjasama antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta dan Forum Komunikasi Winongo Asri (FKWA).
FKWA merupakan komunitas peduli Sungai Winongo terkait badan sempadan sungai agar tidak menjadi daerah permukiman. Selain itu, FKWA mengedukasi warga sempadan sungai agar tidak menjadikan sungai sebagai bagian belakang rumah, tetapi menjadi bagian halaman rumah warga di sempadan sungai.
Narasumber acara adalah Kepala Bappeda Kota Yogya Edy Muhammad dan Oleg Yohan dari FKWA.
Masing-masing narasumber menyampaikan hal terkait penataan Sungai Winongo dan solusi permasalahan yang terjadi saat ini.
Oleg Yohan menyampaikan tentang kondisi Sungai Winongo yang mengalir dari utara ke selatan dan melewati 6 kecamatan. Menurutnya, Sungai Winongo memiliki prospek yang mendukung untuk dijadikan sebagai tempat wisata air.
“Keberadaan Sungai Winongo dapat dimanfaatkan sebagai wisata air pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Bappeda Kota Yogyakarta mengadakan acara FGD ini sebagai acuan pengembangan Winongo Wisata Tahun 2030,” ujar Oleg.
Berbagai langkah telah dilakukan FKWA dan Bappeda, termasuk telah membuat grand design penataan Sungai Winongo sebagai tempat wisata.
Perlu komitmen bersama antara FKWA, masyarakat di bantaran Sungai Winongo, dan pemerintah, dalam menyukseskan tujuan akhir penciptaan Winongo Wisata 2030.
Komitmen Banyak Pihak
Sementara itu, Edy Muhammad yang hadir mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa telah ada komitmen mengembangkan sungai sebagai tempat wisata. Dan telah ada perubahan paradigma masyarakat di bantaran sungai untuk membuat sungai tidak lagi menjadi bagian belakang rumah dan tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah.
“Bappeda Kota Yogyakarta sebagai pengampu kebijakan perencanaan pembangunan daerah telah memiliki acuan dalam pembangunan di Kota Yogyakarta, yaitu Rencana Pembangunan Daerah, baik jangka menengah maupun jangka panjang. Untuk jangka menengah, isu strategis pembangunan adalah kemiskinan, pembangunan wilayah, dan penataan bantaran sungai,” ucap Kepala Bappeda.
Menurutnya, penataan bantaran sungai menjadi pemicu pembangunan seluruh kota dan merupakan akselerasi kesenjangan dengan wilayah lain.
Namun demikian, ada kritik positif yang disampaikan perwakilan dari Dinas PUP-ESDM DIY. Menurutnya, apa yang digagas oleh FKWA adalah suatu hal yang luar biasa bagusnya, namun apakah hal tersebut telah ada sinkronisasi dengan kegiatan Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO) DIY selaku pengampu wilayah sungai, khususnya Sungai Winongo.
Tanpa sinkronisasi kegiatan dengan BBWSO, apa yang dicita-citakan oleh FKWA dan masyarakat Kota Yogyakarta terkait menjadikan Winongo Wisata 2030, akan menjadi kurang maksimal.
Sebab, mulai 2017, akan ada pemisahan kewenangan bahwa bidang sumberdaya air PUP- ESDM DIY tidak lagi mengurusi bantaran sungai yang selanjutnya akan dilakukan oleh BBWSO DIY agar tidak tumpang tindih kegiatan maupun anggarannya. (Kurniawan Sapta Margana/Kecamatan Tegalrejo)