Bertandang ke Pemkot, Wakil Bupati Padang Lawas Ajak Para Camat Pelajari Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu

Pagi ini, selasa (13/12) Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menyambangi Pemerintah Kota Yogyakarta. Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Padang Lawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu dan diterima oleh Plt Walikota Yogyakarta, Drs. Sulistiyo, SH CN, Msi.

Ahmad Zarnawi Pasaribu menuturkan, kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mempelajari sistem pelayanan administrasi terpadu kecamatan yang dijalankan Pemkot Yogyakarta. Menurutnya Pemkot Yogyakarta merupakan salah satu Kota terbaik yang telah berhasil menerapkan sistem ini.

Untuk itulah, dalam kesempatan ini ia mengajak 12 Kepala Kecamatan sekaligus untuk bisa belajar secara langsung tentang sistem pelayanan administrasi terpadu.”Padang Lawas adalah Kabupaten yang baru berusia Sembilan tahun, jadi kami masih harus banyak belajar,” ungkap Ahmad.

Menurutnya, pembangunan akan lebih bagus apabila dimulai dari wilayah kecamatan, sehingga segala informasi akan ditangkap dengan baik dan efektif. “Fungsi utama Pemerintah adalah melayani masyarakat, jadi kami akan membangun dari bidang ini,” imbuhnya.

Yogyakarta, sambungnya, merupakan Kota yang berhasil dalam membangun pendidikan dan pariwisata. Ia mengaku bangga dengan karakter masyarkat Yogyakarta yang begitu kritis dan kreatif dalam mengelola potensi yang ada. “Kami juga akan mengadopsi ini,” paparnya.

Menanggapi hal ini, Drs. Sulistiyo, SH CN, Msi. Mengatakan, Pemkot Yogyakarta secara bertahap terus melakukan pembenahan di berbagai lini sebagai bentuk kesungguhan dalam melakukan reformasi birokrasi yang pada  hakekatnya bagaimana meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pelayanan sesuai dengan perkembangan dan dinamika Kota Yogyakarta.

Guna memberikan akses pelayanan terbaik bagi masyarakat, Pemkot Yogyakarta secara bertahap sejak tahun 2002 telah melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan Walikota kepada Camat dan Lurah.

Terdapat 7 (tujuh) urusan yang dilimpahkan yaitu, urusan otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian. Urusan pemberdayaan masyarakat,Urusan pekerjaan umum, Urusan lingkungan hidup, Urusan perdagangan, Urusan kesehatan dan Urusan Kebudayaan.

Sulistiyo juga mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta setiap tahun melaksanakan lomba evaluasi Perkembangan Kelurahan. “ini merupakan upaya penilaian terhadap penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan guna mengetahui efektifitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan kelurahan,” terangnya.

Dari hasil evaluasi, sambungnya, saat ini di Yogyakarta sudah tidak ditemui lagi kelurahan yang berpredikat kurang berkembang.

Dari 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, 15 di antaranya masuk kategori Kelurahan Berkembang, serta 30 lainnya sudah mencapai tingkatan Cepat Berkembang, sementara untuk Kelurahan Yang Kurang Berkembang sudah tidak ditemui lagi sehingga tidak perlu intervensi dari pemerintah. (Tam).