Tingkatkan kualitas pengelolaan daerah, Pemerintah Pangkajene dan Kepulauan Sambangi Pemkot Yogya

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelola daerah yang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah Daerah (Pemda) Pangkajene dan kepulauan melakukan study banding ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta

Rombongan yang berjumlah 40 orang tersebut diterima di ruang Sadewa , Komplek Balaikota Yogyakarta, Selasa (13/12).

Risnawaty selaku pimpinan rombongan mengatakan kedatangannya ke Pemkot Yogya adalah untuk melihat pelaksanaan pengelolaan anggaran yang dilaksanakan setiap tahunnya.

Saat ditanya mengapa memilih study banding ke Pemkot Yogya, Risna mengatakan bahwa Pemkot Yogya telah berhasil meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian selama 7 kali berturut-turut.

“Itu yang menjadi indikator bahwa pelaksanaan pelaporan berbasis akrual sudah on the track disini, untuk itu kami ingin mengikuti prestasi dari Pemkot Yogya” katanya.

Sementara itu Staf Ahli Walikota bidang perekonomian dan Pembangunan, Bejosuwarno menjelaskan saat ini Pemerintah Daerah dihadapkan dalam era baru pelaporan keuangan yaitu pengelolaan keuangan berbasis akrual.

“Sejalan dengan hal tersebut, sejak akhir 2015, Pemkot Yogyakarta telah melaksanakan laporan keuangan berbasis akrual pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Instansi serta Kecamatan/Kelurahan” katanya.

Dasar hukum pelaksanaan laporan keuangan berbasis akrual, lanjutnya, yang sudah dilakukan sejak tahun 2014, diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.

“Selain itu, penerapan laporan berbasis akrual diawali dengan menandatangani komitmen dukungan implementasi SAP (Standard Akuntansi Pemerintahan) Berbasis Akrual dan menyusun kembali laporan keuangan agar berbasis akrual mulai awal tahun” ujarnya

Ia menambahkan, laporan keuangan berbasis akrual ini menerapkan sistem pencatatan akuntansi yang cukup rigid dibanding laporan keuangan yang selama ini digunakan Pemerintah Daerah yaitu laporan berbasis kas.

“Pencatatan keuangan berbasis akrual tersebut juga memungkinkan SKPD/Instansi untuk melakukan pencatatan penyusutan nilai aset, misalnya nilai kendaraan operasional pengangkutan sampah” tandasnya.

Tak hanya sampai disitu, Ia mengungkapkan, guna terus mengasah kemampuan SDM, Pemkot Yogyakarta, secara rutin memberikan pelatihan dan konsultasi kepada instansi atau SKPD saat menyusun laporan keuangan berbasis akrual dengan pendampingan dari admin yang berada di DPDPK (Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan) dan di Bagian TIT (Teknologi Informasi dan Telematika).

Menurutnya penerapan laporan berbasis akrual di Kota Yogyakarta tidak mengalami banyak kesulitan, baik dalam penerapan kebijakan maupun infrastruktur.

“Sedang untuk  SDM akan terus kami tingkatkan melalui berbagai pendidikan dan sosialisasi. Dan atas upaya kita bersama perolehan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian selama 7 kali berturut-turut menjadi indikator bahwa pelaksanaan pelaporan berbasis akrual sudah on the track” katanya. (Han)