Satgas Saber Pungli Kota Yogya Sidak Di Pelayanan Publik
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Yogya mulai menunjukan aksinya dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Sidak perdana Satgas Saber pungli ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 dan menyasar kantor serta loket loket pelayanan masyarakat yang ada di Pemkot Yogya, salah satunya adalah kantor Dinas Perizinan Kota Yogya.
Wakil 1 Satgas Saber Pungli Kota Yogya, Wahyu Widayat mengatakan tujuan sidak ini adalah untuk mencegah praktek pungutan liar, sehingga tercipta pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa pratek pungutan liar sudah merusak sendi bermasyarakat berbangsa dan bernegara, sehingga perlu ada upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan efisien serta mampu menimbulkan efek jera kepada para pelakunya,” jelasnya di lokasi, Rabu (21/12).
Ia menambahkan jika dalam sidak tersebut ditemukan oknum yang terbukti melakukan praktek pungli, segera ditindak secara tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Ia meminta kepada masyarakat juga aktif melaporkan, jika menemukan adanya tindak pungli dalam pelayanan di bawah naungan Pemkot Yogya.
“Sidak ini kita mulai dari pemeriksaan administrasi data pelayanan, cara petugas dalam memberikan pelayanan, serta penampilan petugas saat memberikan pelayanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktek pungutan liar, sehingga tercipta pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel.” tegasnya.
Setelah kurang lebih dua jam melakukan pemeriksaan, satgas saber pungli ini tidak menemukam bukti bukti pelanggaran. Namun Ia menghimbau kepada masyarakat supaya tidak memancing petugas untuk melakukan pungli.
“Saat ini semua sistem pelayanan di Dinas Perizinan sudah online, jadi tidak ada peredaran uang dalam pelayanan. Intinya kami minta kepada seluruh petugas untuk menjalankan kinerjanya sesuai SOP dan tupoksinya. Warga juga jangan menjebak jebak petugas untuk melakukan pungli,” tandasnya. (Han)