Yakin Air Minum Kamu Bebas E.coli? Cek Dulu di Laboratorium ini
Hidup sehat adalah impian banyak orang. Kesehatan lingkungan cermin derajat hidup manusia. Beragam cara harus dilakukan untuk meraihnya. Salah satunya dengan menjaga kualitas air agar tetap aman untuk dikonsumsi. Jauh hari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah melakukan upaya itu. Salah satunya dengan menyediakan Laboratorium Pengujian Kualitas Air (PKA).
“Pengujian kualitas air layak dilakukan bagi warga perkotaan mengingat semakin meningkatnya jumlah kepadatan penduduk, meningkat pula potensi penyebaran bakteri E.coli,” ujar Analis Laboratorium Pengujian Kualitas Air (PKA) Yogyakarta, Nur Woro Gunarsih, kamis (20/10).
Untuk itulah, ia mengajak warga Kota Yogyakarta untuk berperan aktif dalam melakukan upaya menjaga kualiatas air dengan melakukan pengujian secara berkala. “Laboratorium PKA ini adalah unit pelaksana teknis (UPT) yang berada dibawah kendali Dinas Kesehatan Yogyakarta, tujuanya untuk melayani masyarakat dalam penyehatan kualitas air,” terangnya.
Menurutnya kualitas air yang buruk akan memicu tumbuhnya bibit-bibit penyakit pencernaan seperti diare, colera bahkan bisa sampai memicu tifus dan disentri.”Idealnya pengujian pada air minum dilakukan sebulan sekali, sementara pengujian air bersih dilakukan enam bulan sekali,” jelasnya.
Laboratorium PKA ini buka enam hari kerja, setiap senin hingga sabtu. Dibuka sejak pukul 07:30-14:30 WIB. “Prosedurnya pun sangat mudah, warga yang ingin melakukan pengujian air tinggal datang ke Puskesmas setempat untuk melakukan pendaftaran, setelah proses pendaftaran selesai petugas sanitarian dari puskesmas akan mendatangi lokasi untuk melakukan pengambilan sampel air sekaligus melakuakn inpeksi sanitasi sumber air ,” jelasnya.
Setelah itu, lanjutnya, sampel air akan dibawa ke laboratorium PKA ini dan akan dilakukan pengujian selama empat hari. Selanjutnya akan ditelaah dan hasilnya akan dituangkan dalam surat keputusan yang dikeluarkan langsung oleh Dinas Kesehatan.
Proses ini, sambungnya, tidak memakan waktu lama karena hanya dalam jangka waktu 10 hari saja hasilnya sudah bisa diketahui. Dan warga yang melakukan pengujian pun tidak perlu lagi ke Puskesmas untuk mengambil hasil tersebut.”Karena pihak sanitarianlah yang nantinya akan mengantarkan hasil itu ke warga,” jelasnya.
Soal biaya, warga hanya dikenakan retribusi sebesar Rp.36 ribu untuk pemeriksaan air bersih E.coli total, sedangkan untuk pemeriksaan E.coli total dan tinja dikenakan biaya Rp.66 ribu. “Khusus untuk masyarakat Kota akan diberikan potongan 15%, namun untuk kepentingan usaha seperti depot air, PDAM, dan praktik dokter tidak ada potongan,”sambungnya.
Laboratorium yang berada di Jl.Bantul, Dukuh RT/66 RW/13 Kelurahan Gedongkiwo, Mantrijeron atau lebih tepatnya di belakang SD N Gedongkiwo ini tiap bulanya menampung 130 sampel air, atau dalam sehari bisa melakukan pengujian hingga tujuh sampel air.
Seperti diketahui awal bulan oktober lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) Yogyakarta merilis hasil survei kualitas air. Data menunjukkan sumber air layak minum yang tercemar sebanyak 87,8 % dan sumber air tidak layak telah tercemar bakteri E.coli sebanyak 95,5%. “Maka marilah kita terus menjaga kualitas air dengan menjaga pola sehat, berperilaku sehat, memperhatikan sanitasi dan menjaga kesehatan lingkungan,” pungkasnya. (Tam).