Kota Yogyakarta jadi jujugan DPRD Grobogan tentang Penataan OPD

Anggota DPRD Kabupaten Grobogan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada hari Selasa (24/1) pagi. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Agus Siswanto tersebut diterima oleh Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi Umum, drs. Tri Widayanto di Ruang Yudhistira, Kompleks Balaikota.

Dituturkan oleh Agus dalam sambutan pengantarnya, kunjungan tersebut dilaksanakan terkait dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah nomor  18 tahun 2016 tentang Perangkat  Daerah membuat seluruh daerah harus melakukan penataan kembali kelembagaan perangkat daerah untuk menyesuakian dengan regulasi yang diatur dalam PP tersebut.

“Kami ingin belajar lebih dalam terkait penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana diamanatkan dalam PP nomor 18 tahun 2016, karena kami melihat penataan OPD di Kota Yogyakarta sudah berjalan dengan efektif dan efisien” Tutur Agus.

 Menjawab hal tersebut Tri Widayanto menuturkan bahwa penataan OPD di Kota Yogyakarta sudah dilaksanakan sejalan dengan memasuki tahun anggaran 2017 ini. Dituturkan oleh Tri Widayanto, saat ini di Pemerintah Kota Yogyakarta terdapat 41 OPD baru.

“Adanya pembentukan OPD yang baru diharapkan dapat meningkatkan layanan dan pemberdayaan masyarakat, pada saat ini ada 41 OPD baru di Yogyakarta,namun kaitannya dengan OPD Kantor Kesatuan Bangsa, RSUD, dan BPBD masih menunggu regulasi yang baru” Terang Tri Widayanto

Lebih lanjut, Widayanto juga menuturkan dalam mengisi jabatan tinggi setingkat Kepala Dinas, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah melaksanakan seleksi terbuka. Hal tersebut sudah diterapkan di Pemerintah Kota Yogyakarta sejak tahun lalu.

“Pada tahun lalu kami sudah melakukan seleksi terbuka untuk dua jabatan, yakni Kepala Disperindagkoptan serta Kepala Dinas Kimpraswil. Seleksi tersebut dilakukan secara terbuka dengan melibatkan kalangan akademisi dan profesional” Pungkas Tri Widayanto. (ams)