DOKTRIN KOPERASI DARI OLEH DAN UNTUK ANGGOTA SANGAT RELEVAN

Penjabat Walikota Yogyakarta Sulistiyo menghadiri Rapat Akhir Tahun Koperasi Tri Dhaerama Pedagang Malioboro, di Gedung PDHI Alun-alun Lor Kota Yogyakarta Rabu (25/01), dalam sambutannya Penjabat Walikota mengatakan, dalam rangka meningkatkan kualitas organisasi diharapkan unsur badan usaha koperasi seperti pengurus dan pengawas, dapat mengoptimalkan tugas, fungsi dan perannya masing-masing, misalnya pemeriksaan atas pengelolaan koperasi dapat berjalan secara teratur dan sesuai peraturan - perundangan yang berlaku, juga sesuai dengan AD/ART koperasi. Selain itu untuk anggota Koperasi diharapkan jangan sampai mempunyai sikap dan kesadaran yang keliru dengan pinjaman yang telah dilakukan karena pinjaman tersebut akan menjadi beban koperasi manakala tidak diimbangi dengan kesadaran para anggota koperasi itu sendiri untuk secara displin melunasinya.

“ Saya berkeyakinan, Koperasi masih sangat relevan dalam mengangkat perekonomian masyarakat anggotanya bahkan perekonomiannya negara. Hal ini tentunya tidak lepas dari ajaran pokok koperasi yang mengedepankan demokrasi ekonomi. Doktrin "DARI OLEH DAN UNTUK ANGGOTA" menunjukkan adanya kesadaran bahwa untuk memperbaiki kehidupan mereka hanya mungkin dicapai oleh mereka sendiri”, katanya.

Ditambahkan, begitu pula dengan Koperasi Tri Dharma yang hampir seluruhnya beranggotakan pedagang kaki lima ini hendaknya dapat berperan aktif dalam mengembangkan koperasi ini. Pinjaman boleh banyak, tapi angsuran juga harus lancar. Saran dan kritik dari anggota kepada pengurus boleh banyak tapi juga harus konsekuen dengan kebijakan yang telah disepakati. Untuk itu, sinergi, rasa memiliki dan keinginan untuk semakin tumbuh dan berkembang harus selalu ada pada diri seluruh pengawas, pengurus dan anggota koperasi. Karena dengan semikian koperasi yang kita banggakan ini pasti akan semakin tumbuh dan berkembang di masa depan.

“Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh anggota, pengurus dan pengawas yang telah menjalankan kewajiban, fungsi dan tugasnya masing-masing sehingga RAT Koperasi Tri Dharma kembali dapat dilaksanakan. Kami juga berharap bahwa penyelenggaraan RAT ini tidak semata-mata sebagai forum formalitas saja, tetapi benar-benar menjadi forum yang bermanfaat untuk mendiskusikan pengembangan jaringan usaha koperasi di masa yang akan datang”, tandas Sulistiyo.

Sementara itu Ketua Koperasi Tri Dharma, Mudjiyo mengatakan,     jumlah anggotanya Per 31 Desember 2016 berjumlah1486 dimana semua anggotanya hampir 89 persen berjualan di Jalan Malioboro dan Ahmad Yani.  Dengan jumlah anggota yang cukup banyak tersebut, Koperasi Tri Dharma dapat menjadi wadah dalam memfasilitasi para pedagang yang berjualan di seputaran Malioboro. "Kami ingin para pedagang supaya dalam mencari penghidupan tidak lagi direpotkan dengan kurang modal maupun lahan," ujarnya.

Lebih lanjut Mudjiyo mengatakan bahwa koperasi maupun PPKY sebagai wadah para pedagang bersama Pemkot Yogyakarta dapat bekerjasama dalam menangani berbagai permasalahan yang mungkin dapat muncul sehingga tidak berdampak terhadap ketentraman dan kenyamanan bersama.