RAT KUD Surorejo Tutup Buku Tahun 2016

KUD Surorejo Kecamatan Tegalrejo menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2016, di Aula Lantai 3 PUSKUD Metaram DIY, Jalan HOS Cokroaminoto, Minggu (31/1). Acara dihadiri 30 orang anggota aktif dari 45 orang anggota yang ada, ditambah Pengurus KUD Surorejo, 3 orang pengawas KUD Surorejo, dan tamu undangan dari koperasi di Kota Yogyakarta.

Wakil dari Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Sunu Wibowo, memberi sambutan, sekaligus membuka RAT tersebut. Ia menjelaskan tiga langkah reformasi koperasi yang dicanangkan Kementerian Koperasi dan UKM.

Pertama, rehabilitasi, yaitu membuat database koperasi, karena dari sekitar 200 ribu koperasi yang ada, kementerian telah membubarkan sekira 62 ribu-nya. Oleh karena itu, perlu data jumlah koperasi yang valid dan telah sesuai peraturan perundang-undangan.

Kedua, reorientasi, yaitu meningkatkan koperasi dari kuantitas menjadi kualitas. Hal ini karena tidak ada gunanya jumlah koperasi yang banyak, namun banyak yang tidak aktif.

Ketiga, pengembangan, di mana ke depan, koperasi diharapkan memiliki lini usaha yang semakin variatif. Namun, untuk dapat berkembang, memerlukan perubahan peraturan tentang koperasi.

“KUD Surorejo ini adalah koperasi yang unik, karena bernama Koperasi Unit Desa, namun berada di kota dan memiliki rangking yang dinilai baik oleh dinas. Saya berharap, melalui RAT ini, kinerja KUD Surorejo lebih baik lagi di tahun-tahun yang akan datang,” ujar Sunu.

Sementara itu, perwakilan PUSKUD Metaram DIY, Anton Sutopo, menuturkan, KUD Surorejo membutuhkan regenerasi penerus dalam mengelola koperasi, dan regenerasi itu dapat dimulai dari anggota aktif koperasi.

“Sudah selayaknya para pengurus yang memasuki usia senja digantikan oleh orang yang lebih muda dan memiliki tenaga yang lebih segar. Anggota KUD Surorejo yang muda-muda dapat menjadi pengurus, namun setelah memenuhi syarat tertentu,” tandas Anton.

Dengan pengurus yang muda dan memiliki tenaga lebih segar dan kuat, sambungnya, KUD Surorejo akan mampu bertahan dan bahkan berkembang unit usahanya.

“Yang dapat dibanggakan dari KUD Surorejo ini adalah mayoritas anggota dan pengurusnya adalah wanita,” kata Anton menutup sambutannya.

Keanggotaan Koperasi

RAT dimulai dengan pengesahan tata tertib RAT hingga pengesahan Program Kerja KUD Surorejo tahun 2017.

Saat Laporan Pertanggungjawaban Pengurus, Sunu menyinggung masalah keanggotaan koperasi tahun 2016 yang dilaporkan Pengurus KUD Surorejo. Dalam Laporan Pertanggungjawaban, tertulis jumlah anggota mencapai 1.511 orang, dengan salah satu perinciannya, jumlah calon anggota sebesar 1.466 orang.

“Jumlah calon anggota yang dilaporkan oleh pengurus KUD Surorejo terlalu besar mengingat dalam aturan perundangan, status calon anggota koperasi ini hanya berlaku selama 3 bulan,” katanya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat memperhatikan masalah jumlah calon anggota koperasi, mengingat ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

“Sehingga ke depan, calon anggota KUD Surorejo perlu diperjelas statusnya apakah menjadi anggota atau tidak,” ucap Sunu.

Persoalan tersebut telah dijawab KUD Surorejo dengan melakukan penyusunan kembali daftar keanggotaan, berikut pengurus dan pengawas pada salah satu program kerja tahun 2017. Secara keseluruhan, program kerja KUD Surorejo yang akan datang telah memenuhi harapan semua pihak, sehingga peserta dengan suara bulat menyetujui Program Kerja KUD Surorejo tahun 2017.

Pada kesempatan itu, Ketua KUD Surorejo, Teguh Edi Susanto, yang ditemui di sela-sela acara mengatakan bahwa program kerja KUD ke depan memang akan memperbaiki status anggota koperasi.

“Bahwa kita akui calon anggota yang mencapai 1000 lebih menjadi perhatian dan titik berat program kerja. Sebab, untuk mengembangkan KUD Surorejo ke depan, dibutuhkan modal yang besar. Dan menurut hemat pengurus, kepastian status anggota menjadi penting. Dengan menjadi anggota dengan simpanan pokok sebesar Rp100 ribu dan simpanan wajib Rp10 ribu per bulan, potensi penambahan modal dari calon anggota akan menjadi besar,” terangnya.( Kurniawan Sapta Margana/Kecamatan Tegalrejo)