Pelatihan Aplikasi SPSE Versi 4 Bagi Penyedia Barang dan Jasa di Kota Yogyakarta

Kamis (16/3), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta mengadakan Pelatihan Pengadaaan Barang dan Jasa Pemerintah secara Elektronik (e-procurement) menggunakan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4 bagi penyedia barang dan jasa yang terdaftar di LPSE Kota Yogyakarta.

Pelatihan dibuka Kasubbag Pengelolaan Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta, Nur Iswanto.

Ia menjelaskan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan LPSE mulai 2017 tidak berada di bawah Bagian Dalbang (Pengendalian Pembangunan), akan tetapi berada di bawah Bagian Layanan Pengadaan sebagai hasil dari penataan kelembagaan baru Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Yogyakarta.

Selanjutnya, Nur Iswanto mengimbau agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan pelatihan ini sebaik-baiknya serta diharapkan para peserta mengerti dan familier dengan pengoperasian aplikasi SPSE Versi 4.

“Karena, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 356/4429/SJ tentang pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2016 dan 2017 bahwa untuk tahun 2017, harus menyelenggarakan lelang pengadaan barang/jasa menggunakan SPSE Versi 4, dan dilakukan secara bertahap,” terangnya.

SPSE merupakan aplikasi perangkat lunak e-procurement yang terintegrasi secara nasional. SPSE dibangun dan dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan Lembaga Sandi Negara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Versi terakhir dari SPSE, yaitu Versi 4 merupakan pengembangan dari SPSE sebelumnya, yaitu Versi 3.6.

Pada pelatihan ini, materi yang disampaikan mengenai gambaran umum, proses dan perkembangan e-procurement, tahapan lelang e-procurement, dan pengelolaan file dokumen.

Materi selanjutnya adalah simulasi lelang umum e-procurement dengan aplikasi SPSE Versi 4. Dalam simulasi, dijelaskan langkah-langkah e-procurement dari awal diumumkan lelang sampai dengan pengumuman pemenang lelang.

Sesi terakhir diisi diskusi dan tanya jawab terkait pengadaan barang dan jasa secara elektronik, dan sharing permasalahan-permasalahan dalam proses e-procurement.

Pelatihan diberikan secara gratis. Peserta/penyedia cukup mendaftar di website LPSE Kota Yogyakarta. Untuk tahun ini, pelatihan dibagi dalam 6 angkatan, di mana tiap-tiap angkatan berjumlah 20 orang. Hal ini dimaksudkan agar lebih efektif dan efisien bagi peserta dalam menerima ilmu yang diberikan. Kuota peserta juga selalu terpenuhi menandakan animo peserta yang juga baik.

Staf sekaligus trainer di LPSE Kota Yogyakarta, Agus, menambahkan, banyak hal yang harus diketahui oleh para pengusaha penyedia barang/jasa, sehingga memahami alur proses pengadaan secara elektronik sangatlah diperlukan.

“Kurangnya pengetahuan tentang hal tersebut dapat merugikan para calon penyedia barang/jasa di daerah itu sendiri dalam mengikuti pelelangan secara elektronik,” ucapnya. (Thomas Ari Kurniawan/Bagian Layanan Pengadaan)