Komunitas Jogja Garuk Sampah Serahkan Sampah Visual Ke Satpol PP Kota Yogya

Komunitas Jogja Garuk Sampah (JGS) menyerahkan sampah visual yang berupa banner, reklame, poster dan spanduk ke Satual Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Yogya. Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dari Komunitas JGS terhadap kebersihan Kota Yogyakarta serta ingin meringankan tugas dari Satpol PP Kota Yogya.

Menurut koordinator JGS, Bekti Maulana tak sedikit dari sampah visual ini yang merupakan modus iklan asusila dan juga tindakan tak terpuji. Tindakan tidak terpuji ini adalah aborsi.

Hal ini diketahuinya setelah pihaknya melakukan penelusuran pada nomor yang tertera di tempelan tiang lampu lalu lintas ini.  Ia pun mengaku awalnya tidak mencurigai pesan dari sampah visual ini.

“Ini adalah iklan jasa aborsi dan sungguh tidak pantas mengotori lampu lalu lintas, jika tidak segera ditangani, maka akan mencoreng citra Yogya sebagai kota pendidikan dan budaya. Sungguh sangat disayangkan” jelasnya di halaman kantor Satpol PP, Jumat pagi (17/3)

Selain itu komunitas JGS juga sering mendapati penyumbang sampah visual terbanyak adalah kampus maupun sekolah-sekolah.

Ia mengatakan jika dari institusi pendidikan, justru banyak ditemui sampah visual berupa poster-poster event yang tertempel di box telepon, tiang listrik, tembok warga hingga bangunan cagar budaya.

Ia memahami bahwa pelajar maupun mahasiswa tidak memiliki dana yang besar untuk mempublikasikan event-nya, namun ia berharap penyelenggara event mampu menjaga lingkungan dengan tidak asal menempelkan poster.

"Kebanyakan dari penyelenggara event memang tidak memiliki niatan untuk merusak serta tidak tahu kalau di tempat-tempat tertentu dilarang menempelkan poster. Mereka biasanya beralasan hanya mengikuti yang sebelum-sebelumnya, ini berarti ada budaya yang salah," tegasnya.

Ia pun tak segan menemui Kepala Sekolah penyelenggara event untuk melaporkan adanya pelanggaran penempelan poster yang dilakukan anak didiknya.

Tidak jarang pula, Ia menghampiri penempel poster untuk memberitahu bahwa lokasi tersebut tidak boleh ditempeli poster.

"Ada yang menerima, tapi ada juga yang justru melempari batu ataupun mengeroyok saya," lanjutnya.

Dengan banyaknya sampah visual ini, ia mengungkapkan masyarakat pun mulai terganggu dengan adanya poster-poster yang tertempel sembarangan.

“Beberapa dari mereka ingin menegur dan melarang, tetapi merasa takut karena jumlah pelaku yang lebih banyak. Akhirnya, masyarakat pun hanya bisa melepas poster yang tertempel setelah pelaku pergi.”katanya.

Ia berharap kedepannya masyarakat sadar aturan sehingga tidak berbuat seenaknya dan meresahkan warga. "Karena sebuah kota yang bersih pasti akan membawa banyak keuntungan lainnya"katanya.

Sementara itu Kepala Bidang penegakan peraturan dan perundang-undangan Satpol PP Kota Yogya, Christina Suhantini mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh komunitas JGS. “Kami berterimakasih karena sudah ada warga masyarakat yang membantu tugas Satpol PP Kota Yogya” ucapnya. (Han)