Pembagian Kartu Keluarga Sejahtera Tahap III Kecamatan Ngampilan

Pada Senin (27/3), bertempat di Pendopo Kecamatan Ngampilan, dilaksanakan pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Tahap III. Kali ini untuk 573 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari total penerima KKS di Kecamatan Ngampilan sebanyak 777 KPM.

Sebelumnya, penyaluran Tahap I telah dilaksanakan pada 22 Februari 2017, sedangkan Tahap II pada 21 Maret 2017. KKS merupakan pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang lama, di mana bagi warga yang telah meninggal dunia digantikan oleh ahli warisnya. Sementara bagi warga yang telah pindah, dikembalikan kembali ke Pemerintah Pusat.

“Kartu KKS ini merupakan program Pemerintah Pusat sebagai kompensasi bagi warga yang kurang mampu dalam bentuk Tabungan Keluarga Sejahtera, sehingga dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Camat Ngampilan, Taokhid.

Ia berharap, dengan adanya kartu KKS, masyarakat dapat memanfaatkannya, untuk meningkatkan kualitas hidup serta dijadikan tolak ukur peningkatan kesejahteraan warga.

“Dengan dibagikannya kartu KKS semoga masyarakat dapat memanfaatkan, sebagaimana mestinya dengan bijak, sehingga kesejahteraan dan kualitas hidup bisa meningkat,” pungkasnya.

KKS merupakan program Pemerintah Pusat sebagai ganti KPS yang telah berakhir pada 2014. Dengan memiliki KKS, warga memiliki akses untuk memeroleh bantuan beras miskin (raskin), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). (Anang Munandar/Kecamatan Ngampilan)