DPRD Lampung Barat Sambangi Pemkot Yogyakarta

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan warganya, DPRD Kabupaten Lampung Barat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Barat, Saiful Abadi tersebut diterima oleh Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian, Bejo Suwarno di Ruang Rapat Dinas Perizinan, Rabu (19/4) pagi.

Dituturkan oleh Saiful, hingga saat ini Kabupaten Lampung Barat masih menyimpan berbagai permasalahan di bidang pendidikan dan kesehatan sehingga untuk memperbaikinya perlu adanya lawatan kerja ke daerah lain yang dianggap telah berhasil di kedua bidang tersebut

“Menurut pemahaman kami Yogyakarta sudah terkenal sebagai kota pendidikan, selain itu pelayanan kesehatan juga sudah sangat baik sehingga kami perlu datang ke Yogyakarta untuk menyelesaikan permasalahan di bidang pendidikan dan kesehatan yang kami hadapi di Lampung Barat” Jelas Saiful

 Menjawab hal tersebut, Bejo Suwarno menjelaskan, bidang kesehatan maupun pendidikan menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Kota Yogyakarta karena kedua bidang tersebut merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang harus diberikan sebagaimana termaktub dalam UU no.23 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk kedua bidang tersebut Pemkot Yogyakarta menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 138.603.007.114,- untuk bidang pendidikan dan Rp.227.166.820.601 untuk urusan kesehatan.

“Pendidikan menjadi penting untuk diperhatikan karena dengan pendidikan tersebut kita dapat memutus mata rantai kemiskinan sehingga kami berupaya keras untuk mendorong pendidikan. Dana bantuan yang diberikan bervariasi sesuai jenjang sekolah. Siswa TK negeri memperoleh bantuan Rp700.000 dan Rp1,4 juta untuk siswa TK swasta. Siswa SD negeri Rp700.000 dan Rp1,7 juta untuk swasta. Siswa SMP negeri mendapat Rp800.000 dan Rp2,5 juta untuk swasta. Kemudian, siswa SMA/SMK negeri memperoleh Rp3,7 juta, siswa SMA swasta Rp3,5 juta, serta Rp4,5 juta untuk pelajar SMK swasta.” Tutur Bejo

Sementara itu, terkait dengan Program Kesehatan, Bejo menjelaskan salah satu langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kota Yogyakarta adalah melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta ke dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, melalui peluncuran Kartu KIS APBD. Diungkapkan oleh Bejo, hingga bulan akhir Maret 2016, penyelenggaraan JKN sudah berhasil memberikan perlindungan kepada 84,34 % penduduk Kota Yogyakarta atau sebanyak 344.121 jiwa, termasuk bagi masyarakat kelompok kurang mampu atau kategori (PBI) Penerima Bantuan Iuran di Kota Yogyakarta yang mencapai 114.647 orang.

“Pemberian KIS (Kartu Indonesia Sehat) APBD ini adalah bukti kesungguhan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memberikan perlindungan jaminan sosial termasuk perlidungan aspek kesehatan. Para penerima bantuan tersebut berhak memperoleh pelayanan kesehatan disemua Pelayanan Kesehatan yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), termasuk rawat inap dikamar kelas III. Daftar PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan ditinjau setiap 6 bulan sekali untuk memastikan ketepatan sasaran penerima” Pungkas Bejo. (ams)