Pj Walikota Lantik Dua Petinggi Bank Jogja

Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Sulistiyo secara resmi melantik Wahib Susanto sebagai Dewan Pengawas dan Rulli Mersila sebagai Direktur PD. BPR Bank Jogja, rabu (19/4) di Ruang Yudistira Kompleks Balaikota Yogyakarta. Keduanya dilantik untuk masa jabatan 2017-2021.

Sulistiyo menegaskan, pelantikan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam menghadapi tantangan perkembangan jaman di era global terutama untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para nasabah dan masyarakat serta para pemangku kepentingan.

Pada kesempatan itu Sulistiyo mengingatkan keduanya untuk bekerja dan berjuang semaksimal mungkin, pasalnya, menurut Sulistiyo, Iklim persaingan di Era MEA kian tajam di segala bidang dimana setiap saat intensitasnya semakin meningkat.

“Peran lembaga keuangan khususnya perbankan semakin penting dan strategis bagi pemberdayaan masyarakat terutama untuk menggerakkan perekonomian,” tegas Sulistiyo saat menyampaikan amanatnya.

Bank Jogja, lanjutnya, harus mampu menempatkan diri pada posisi yang strategis dalam menghadapi kompetisi bisnis bank yang kian kompetitif melalui peningkatan profesionalitas, kemampuan penguasaan informasi dan teknologi serta inovasi-inovasi yang kreatif dan up to date.

“Sebagai salah satu perusahaan daerah yang bergerak di sektor perbankan, tentunya Bank Jogja tidak dapat berdiam diri,” katanya.

Selain itu, Sulistiyo juga mengingatkan kepada kedua pejabat yang baru dilantiknya untuk mengabdikan diri seutuhnya kepada masyarakat, bangsa dan Negara tanpa berpretensi adanya balas jasa sesuai dengan makna sumpah yang telah saudara ucapkan.

“Menjadi Dewan Pengawas dan Direktur bukanlah tugas yang mudah, bahkan merupakan tugas yang berat karena dihadapkan dengan masa depan perusahaan, para karyawan, nasabah dan para pemangku kepentingan, imbuhnya.

Sulistiyo berharap kedua pejabat itu dapat bekerja sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku secara professional dengan membangun team work yang tangguh dan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan prinsip manajemen resiko. (Tam)