Hasil Tes Narkoba  Tahap Pertama :  ASN Pemkot Jogja Bersih Narkoba, Tes Tahap Kedua Dimulai

Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan tes Narkoba tahap kedua kepada ASN di lingkungan Balaikota Yogyakarta. Pada tahap kedua, Tim gabungan dari BNKK Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja akan menyasar 3500 PNS  dari 6000 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Agus Sudrajat  dan ketua Tim menjelaskan  kegiatan tes Narkoba terhadap ASN yang berada di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Senin, (21/08/2017) ini merupakan upaya untuk melakukan pencegahan  terkait penggunaan Napsa pegawai pemerintah Kota Yogyakarta.  

Kegitan ini menurut Agus Sudrajat, didasarkan pada amanah Peraturan Menteri PAN bahwa  daerah ditugaskan untuk  melakukan pemeriksaan terhadap seluruh para karyawannya. “Setiap karyawan akan dilakukan pemeriksaan melalui urinenya dengan menggunakan lima parameter. Lima parameter ini, adalah  zat zat Napsa atau narkoba yang sering beredar di  masyarakat. Sehingga nanti dari hasil pemeriksaan ini akan diketahui apakah mereka (ASN) menggunakan zat zat yang dilarang atau tidak,” terang Agus Sudrajat.

Agus mengatakan tujuan utamanya adalah pembinaan. Karena pembinaan maka hasilnya nanti akan diketahui kondisi kesehatan dari ASN yang bersangkutan. Juga, tidak adanya gangguan atau  indikasi ASN menggunakan zat zat yang  memang tidak diperbolehkan. Sedangkan sasaran pemeriksaan adalah 6000 pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.  Pemeriksaan akan lebih difokuskan pada ASN terlebih dahulu.

Menurut Agus pemeriksan kali ini merupakan tahap kedua. Tahap pertama sudah dilaksanakan pada bulan Maret 2017 kemarin dan menyasar kurang lebih  2500 pegawai. Tahap kedua ini rencananya  digelar hingga bulan November 2017 dengan sasaran  3500-an pegawai. Hasil pemeriksaan tahap pertama menurut Agus  sedang diolah (dikompilasi) dan datanya akan dilaporkan kepada pejabat pembina pegawai yakni  Walikota Yogyakarta.  

Dijelaskan pada pemeriksaan tahap pertama tidak ditemukan zat zat yang  mengadung narkoba alias bersih narkoba. Namun, tidak menutup kemungkinan dalam pemeriksaan ditemukan ASN yang mengidap penyakit tertentu yang memaksanya untuk mengonsumsi zat zat terlarang di bawah pengawasan dokter. “Jadi obat-obatan  yang diminum atau dikonsumsi itu, adalah betul betul dalam konteks terapi, karena suatu kondisi sakit. Misalnya, seseorang yang mengidap penyakit  Cancer.  Untuk menghilangkan rasa nyeri biasanya ada obat obatan  itu. Kalau ada hal semacam itu, maka (harus) ada resep, ada surat dari dokter bahwa dia dalam pemeriksaan. Itu tidak apa apa, ” imbuhnya. 

Seandaiya pada pemeriksaan lanjutan ditemukan hasil bahwa ada ASN  yang positip mengonsumsi Narkoba, maka Dinkes dan tim teknis lainnya, akan melakukan  apa yang dinamakan ‘second opinion’ atau pemeriksaan ulang telusur. “Kita periksa lagi dan kita akan merujuk ke beberapa tempat yang sudah siap seperti Puskesmas Umbulharjo I  dan Puskesmas Gedongtengen yang telah memiliki program terapai rumatan Metadhon. Nanti disitu akan diperiksa kemudian dilakukan pendalaman. Kalau hasilnya positip akan dilaporkan ke pejabat pembina kepegawaian (Walikota). Kemudian kita akan tetap koordinasi dengan BNK Kota Yogyakarta,” kata Agus.

Agus berharap setelah pemeriksaan karyawan pemerintah kota Yogyakarta betul betul terhindar dari penggunaan Napsa. “Hasilnya moga moga baik. Tidak ada yang positip. Karena penggunaan Napsa akan  merusak syaraf dan mental seseorang sehingga berimbas pada penurunan  produktivitas  pelayanan. Dapat  dibayangkan kalau pegawai sudah kena kecanduan semacam ini,  maka dia tidak akan produktif lagi. Tidak melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” harapnya. 

Sementara itu, Kompol. Syahrur Darusman, Kepala Seksi Brantas BNNK Kota Yogyakarta mengatakan kegiatan melakukan tes narkoba sering dilakukan oleh BNNK Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Dinkes Kota Yogyakarta.  Tujuannya untuk melakukan pencegahan agar  aparat sipil negara  tidak terkontaminasi bahaya narkotika. Intinya itu.

Kompol Syahrur menegaskan hingga saat ini karyawan Pemerintah Kota Yogyakarta belum terindikasi ada yang menggunakan Narkoba. “Alhamdullilah, dari Pemkot (Yogyakarta) sendiri belum ada yang terindikasi. Masih baik baik saja. Belum ditemukan. Satupun tidak terindikasi terhadap penyalagunaan narkotika,” ujarnya. Kalaupun ada temuan ASN yang menggunakan zat berbahaya ini maka yang bersangkutan akan direhabilitasi. (@mix)