Pemkot Minta Tenaga Medis Kantongi Izin Praktek

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Workshop penerapan regulasi untuk proses pembuatan surat izin praktek perawat di Grha Pandawa Balai Kota, rabu (23/8). Kegiatan tersebut dilakukan guna mendorong para tenaga medis agar mengantongi sertifikasi atau izin praktek.

Kepala Dinas Kesehatan Yogyakarta Fita Yulia Kisworini menuturkan, Dinkes Yogyakarta memiliki peran sebagai regulator untuk mengeluarkan sejumlah perizinan bagi tenaga kesehatan. Ia mengingatkan kepada seluruh tenaga medis bahwa surat izin praktek adalah hal penting yang harus diperhatikan.

“Ada beberapa masalah dalam perizinan tenaga medis, baik yang belum memiliki sama sekali maupun sudah  memiliki namun sudah kadaluwarsa, sehingga hal ini harus segera ditangani agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan,” katanya.

Ia mengajak kepada seluruh tenaga medis untuk proaktif mengurus izin prakteknya masing-masing. Ia juga meminta agar tidak menunggu adanya sidak terlebih dahulu baru mengurus izin praktek. Karena menurutnya hal itu akan berdampak bagi semua pihak.

Terkait dengan proses perizinan, Kisworini memastikan Dinkes akan memberikan pelayanan cepat dengan catatan semua syarat sudah lengkap. “Kalau memang persayaratan administrasinya sudah lengkap satu hari pun sudah jadi,” jelasnya.

Namun Fita juga mengaku akan berlaku tegas apabila ditemukan tenaga medis yang melanggar. “Kami akan permudah proses dan prosedurnya, namun Pemkot juga akan menindak tegas oknum tenaga medis yang melanggar peraturan,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengaku mendukung langkah Dinkes tersebut. Menurutnya, sertifikasi ini sangat mendukung terciptanya tenaga medis yang professional. Sehingga dilapangan pun akan memberikan pelayanan maksimal dan memuaskan bagi masyarakat.

Wawali mengingatkan bahwa di era internet dan medsos sekarang ini menuntut para tenaga medis untuk bekerja secara professional. Karena apabila tidak, publik akan dengan sangat mudah mempublikasikan dan melakukan komplain terhadap buruknya pelayanan kesehatan yang diberikan.

Ia juga mencontohkan kasus prita mulyasari yang dulu sempat gempar di tengah masyarakat. Ia tidak ingin hal tersebut terulang lagi, terlebih di Kota Yogyakarta. Untuk itu, Heroe mengajak seluruh tenaga medis mulai dari perawat hingga dokter untuk memperhatikan sekaligus mentaati regulasi yang berlaku, sehingga semua pekerjaan dilakukan sesuai standart mutu yang jelas. (Tam).