Wakil Walikota Resmikan Tejokusuman Sebagai Kampung Panca Tertib Kampung KB, dan Kampung Hijau

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi Minggu pagi (20/8) meresmikan kampung Tejokusuman, Kelurahan Notoprajan, Kecamatan Ngampilan Kota Yogya sebagai kampung panca tertib, kampung keluarga berencana (KB), dan kampung hijau.

Ketua RW 04 kampung Tejokusuman, Jumari mengatakan tujuan dibentuknya Kampung Panca Tertib ini adalah untuk menekan jumlah pelanggar peraturan di daerah kampung Tejokusuman.

“Ini adalah buah dari kesadaran warga RW 04 Tejokusuman untuk mendorong munculnya nilai-nilai ketertiban dalam masyarakat" katanya dilokasi

Ia mengungkapkan jika dalam pembentukan kampung panca tertib ini ada lima aspek ketertiban yang akan menjadi fokus gerakan, yakni tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial.

Ia berharap gerakan tersebut bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketertiban sehingga masyarakat memahami bahwa ketertiban adalah bagian dari kebutuhan dasar.

Sementara untuk kampung KB itu sendiri, lanjutnya, difokuskan untuk meningkatkan kualitas kependudukan dengan pengaturan kelahiran untuk memperkecil angka kematian ibu dan anak.

“Dalam upaya peningkatan keluarga yang lebih sehat dan sejahtera kami melakukan beberapa kegiatan yang disinergikan, antara lain dilakukan melalui pembinaan Bina Keluarga Sejahtera, Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, dan Bina Keluarga Lansia di seluruh RT” katanya.

Disamping itu, tambahnya akan dilakukan berbagai penyuluhan tentang Kelangsungan Hidup Ibu, Bayi dan Anak (KHIBA), penyuluhan HIV/AIDS, penyuluhan penundaan usia pernikahan dan pembinaan Keluarga Berencana Pascapersalinan dan Pasca Keguguran (KB PPPK).

“Kami juga akan terus melakukan pengawasan dan melakukan pendataan bagi para wanita yang tengah mengandung guna memastikan kondisi kesehatan pra dan paska proses persalinan” ujarnya

Sedangkan pembentukan Tejokusuman sebagai kampung hijau adalah wujud Kepedulian dan kesadaran  warga  Tejokusuman pada lingkungan kampungnya  yang kini tertanam sebagai suatu keharusan.

 “Kami mewajibkan setiap rumah untuk menanam  minimal lima tanaman dan lima buah toga. Warga diminta untuk memanfaatkan sedikit lahan kosong di rumahnya untuk menanam pohon, paling sedikit lima buah saja. Selain membuat warga sehat, tanaman itu pun dapat membuat sejuk mata yang memandang” pungkasnya.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi pada kesempatan tersebut berpesan agar seluruh elemen dan tokoh masyarakat mendukung terciptanya kampung panca tertib

Ia pun meminta agar masyarakat dapat terus bersinergi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya untuk meneggakkan peraturan melalui gerakan tersebut.

Ia berharap dengan diresmikannya kampung Tejokusuman sebagai kampung panca tertib dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam penanganan ketertiban berbasis kampung.

“Selain itu, dengan adanya kampung panca tertib ini diharapkan mampu menjadi sarana penanaman nilai-nilai ketaatan hukum, kedisiplinan dan kepekaan dalam masyarakat. Sehingga pada akhirnya, masalah-masalah keamanan dan ketertiban di kota Yogyakarta dapat teratasi dan tercipta situasi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan” ujarnya

Sementara dengan diresmikannya Tejokusuman sebagai kampung KB di harapkan dapat dijadikan sebagai pusat informasi konseling agar warga setempat agar bisa terbebas dari masalah pernikahan dini hingga narkotika.

Selain itu, kampung KB merupakan salah satu inovasi strategis dalam upaya kegiatan-kegiatan program keluarga berencana dan program kependudukan yang terintegrasi. Keberadaan kampung KB diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat dimana pun kampung KB berada.

"Kampung hijau diharapkan mampu menjadi modal dalam mewujudkan Yogyakarta yang ramah lingkungan"katanya. (Han)