Tekan Angka Tindak Korupsi dan Pungli, Pemkot Lakukan Sosialisasi ke OPD

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Inspektorat Kota Yogyakarta pada hari Senin (11/8) pagi di Ruang Bima melaksanakan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada jajaran ASN dari setiap Unit Kerja di Pemerintah Kota Yogyakarta. Dituturkan oleh Inspektur Kota Yogyakarta, Wahyu Widayat, kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk tindakan preventif terhadap tidak pidana korupsi yang berpotensi dilakukan oleh ASN Pemkot Yogyakarta.

“Sosialisasi dimaksudkan agar ASN bisa memahami apa itu tindakan korupsi dan pungutan liar sehingga nanti bisa menghindari dan turut berpartisipasi aktif dalam pemberantasan tindak korupsi dan pungli” Tutur Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu berharap, selepas mengikuti sosialisasi ini, peserta yang  terdiri dari ASN di seluruh Unit Kerja, Kecamatan, dan Kelurahandi Kota Jogja dapat mengimplementasikan materi yang didapat dalam tugas kesehariannya.

Sosialisasi ini sendiri menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Ariefsyah Mulia Siregar dan Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol M. Kasim Akbar Bantilan

Diungkapkan oleh Kompol M. Kasim Akbar Bantilan yang juga menjabat sebagai Ketua Saber Pungli,sepanjang tahun 2017 ini temuan pungli di Kota Yogyakarta masih cukup minim, pihaknya baru menerima 13 laporan terkait pungli yang dilaporkan oleh masyarakat

“Sampai saat ini baru 13 laporan, 12 di antaranya terkait juru pakir yang mematok tarif di luar ketentuan dan satunya lagi melibatkan ASN yang melakukan pungli terkait uji kir” Ungkapnya

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta Ariefsyah Mulia Siregar menuturkan salah satu kendala mengusut laporan pungli yang masuk di sepanjang tahun ini di antaranya karena identitas pelaku yang susah untuk ditemukan.

“Laporan yang masuk kebanyakan terkait parkir, dan cukup sulit bagi kami untuk menemui mereka karena tidak menetap di suatu kawasan, berbeda jika ada laporan pungli yang dilakukan oleh ASN” terangnya. (ams)