DIPA TA. 2018 Diserahkan Lebih Awal, Gubernur DIY : Masyarakat Bisa Lebih Cepat Nikmati Hasilnya

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)  tahun  anggran 2018  diserahkan lebih awal  kepada para kepala daerah dan penguasa pengguna anggaran untuk wilayah DIY. Gubernur DIY , Sri Sultan HB. X  mengatakan  Penyerahan DIPA lebih awal ini dimaksudkan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran baik di pusat maupun di daerah dapat lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

“Guna mewujudkan langkah nyata serta manfaat kepada seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan DIY pada khususnya, harapan kita bersama  melalui penyerahan DIPA tahun 2018 di awal ini untuk dapat mendorong percepatan penyelenggaraan anggaran,  yang berarti masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara  lebih cepat, pembangunan berjalan lebih baik, pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik  dan manfaat dari APBN lebih segera dirasakan,” ujar Sultan di Bangsal Kepatihan, rabu, (13/12/2017) siang.

Dikatakan, sebagai instrumen fiskal APBN tahun 2018 memiliki tema Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk mengakselerasi Pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Seiring dengan terbatasnya kapasitas Fiskal, menurt Sultan APBN harus mampu menjadi katalisator, untuk mendorong peran swasta yang lebih besar dalam melaksanakan pembangunan nasional khususnya pembanguan infrastruktur strategis yang perlu melibatkan sektor swasta. Dengan demikian pemerintah tetap fokus pada upaya pengurangan kemiskinan dan kesenjangan, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing.

Sultan menambahkan, pada tahun 2018, semua pihak  tetap berkomitmen untuk terus menurunkan tingkat kemiskinan dan menekan angka pengangguran serta mempersempit jurang ketimpangan pendapatan atau keimpangan wilayah. Disamping itu fasilitas ekonomi dan iklim investasi juga terus dijaga dengan baik agar dunia usaha dapat meningkatkan perannya dalam mendorong perekonomian.  Dengan demikian sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah  harus terus dilakukan untuk menarik investasi swasta. Untuk itu Sri Sultan berharap Bupati dan Walikota sebagai pelaksana pembangunan di daerah untuk dapat mendukung sejumlah  sasaran tersebut.

Bupati Walikota juga diminta untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran maupun dalam implementasi pelaksanaannya. Sehingga perlu komitmen dalam melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional  dan belanja non prioritas, disertai upaya percepatan pelaksana anggaran agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Volume APBN tahun 2018  

Dijelaskan, Presiden RI telah menyampaikan bahwa alokasi anggaran negara dalam APBN 2018 sebesar Rp. 2.270,7 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 38,16 persen atau sekitar Rp. 847,4 triliun merupakan alokasi belanja Kementerian dan Lembaga.  Sedangkan  34.50 persen atau sekitar Rp. 766,2 triliun  dialokasikan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Sementara sisanya sebesar 27, 34 persen atau sekitar Rp. 607, 1 triliun dialokasikan melalui belanja bagian anggaran bendahara umum negara.

Mengingat sebagian besar belanja di APBN tahun 2018 dibiayai dari perpajakan maka, Sultan meminta agar  anggaran itu harus dikelolah dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. (@mix)