Permudah Arus Informasi Pemkot Yogyakarta Kerjasama dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas 1 Yogyakarta dan ORARI Daerah DIY

Pemerintah Kota Yogyakarta  bersama  Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas 1 Yogyakarta  Kementerian Komunikasi dan Informatika Dan Organisasi Amatir Radio  Indonesia (ORARI) Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta  mengadakan penandatangan kesepakatan bersama tentang Peningkatan Penggunaan Spektrum  Frekuensi  Radio. Penandatanganan kesepakatan bersama ditandatangani walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti dengan Ketua Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas 1 Yogyakarta Slamet Wibowo dan Ketua ORARI Daerah DIY Anton Sutrisno bertempat di ruang yudistira balaikota pada sabtu (23/12). Kesepakatan bersama ini dilakukan guna  penyiapan sumber daya manusia  melalui  pendidikan,  sosialisasi dan perizinan,  peningkatan peran serta masyarakat dan mitra kerja dalam komunikasi frekuensi  radio,  pertukaran informasi dan  bentuk kerjasama lain yang disepakati bersama untuk  mendukung kelancaran dan keteraturan penyebaran informasi secara cepat tepat dan akurat

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan dengan kerjasama ini diharapkan penggunaan spektrum frekuensi radio pemanfaatannya dapat dilakukanan secara benar untuk mencegah terjadinya masalah interferensi (gangguan). Sebab dua perangkat komunikasi radio yang bekerja pada frekuensi yang sama, pada waktu yang sama dan pada lokasi yang sama akan menimbulkan interferensi pada pesawat penerima.               

Ditambahkan seiring dengan semakin luas dan bervariasinya aplikasi wireless (nir-kabel) yang menggunakan spektrum frekuensi, adalah hal yang sangat penting bahwa spektrum frekuensi radio dikelola secara efisien dan efektif untuk secara optimal memberikan manfaat kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Walikota mengajak para pemilik dan pengguna radio amatir baik secara individual maupun organisatoris senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan kegiatan radio amatir, dimana salah satunya adalah tertib dalam penggunaan frekuensi dengan mendaftarkan frekuensinya ke balai monitor spectrum frekuensi radio serta memegang kode etik yang dilandasi sikap bertanggung jawab, untuk meminimalisir terjadinya gangguan dalam berkomunikasi.

Hal senada disampaikan Ketua Orari Daerah DIY  Anton sutrisno kesepakatan bersama ini sangat berarti bagi ORARI Daerah DIY dimana dalam perjalanannya melayani masyarakat, ORARI  mendapat satu tempat dalam mengembangkan kiprah kami di masyarakat, Kami akan terus bersinergy dengan mitra kami dan siap mendukung program pemerintah dengan dukungan informasi.

Sementara Ketua Ketua Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas 1 Yogyakarta Slamet Wibowo, mengatakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas 1 Yogyakarta  Kementerian Komunikasi dan Informaika Dan Organisasi Amatir Radio  Indonesia (ORARI) Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan kesepakatan bersama tentang Peningkatan Penggunaan Spektrum  Frekuensi  Radio yang pertama di Indonesia.