Kunjungan Kerja Pemerintah Kota Denpasar, Bali Di Kelurahan Kotabaru Yogyakarta
YOGYAKARTA- Kota Yogyakarta adalah kota yang banyak di kunjungi berbagai daerah di dalam kota maupun di luar pulau jawa. Hal ini mengakibatkan Pemerintah di kota Yogyakarta melakukan reformasi dan birokrasi dengan dinamika yang sudah ada di kota Yogyakarta saat ini.
Berjalannya waktu banyak pihak lain tertarik mengunjungi kota Yogyakarta ini, salah satunya di Kelurahan Kotabaru Kecamatan Gondokusuman jumat (9/2/2018), menerima kunjungan kerja Camat dan Lurah serta rombongan anggota dari pemerintah kota Denpasar, Bali. Dalam kunjungannya, ingin mengetahui kinerja yang ada di kota Yogyakarta terkait dengan pengelolaan ruangan dan bagaimana cara pekerjaan Lurah mengenai PPTK terutama di Kelurahan Kotabaru.
Menurut I Made Toya Asisten Pemerintah Kota Denpasar Bali mengatakan “kami ingin mengetahui terkait dengan pengelolaan ruangan, kami berharap kelurahan dan kecamatan kota Denpasar mengetahui bagaimana cara kerja di kelurahan, berkaitan dengan PPTK di Yogyakarta, apa saja yang dikerjakan sehingga kami bisa mengadopsi apa yang dikerjakan dan kami terapkan di kota Denpasar”.
Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan mulai sejak 2015, Lurah menjadi PPTK kegiatan permberdayaan di masyarakat. Hal tersebut bertujuan agar kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat lebih dimaksimalkan. Sementara kegiatan pemberdayaan yang dilakukan adalah berdasarkan hasil dari Musrenbang. Dalam hal ini kelurahan memiliki indikatif (plafon anggaran) yang digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti untuk pelatihan, sosialisasi, dan pembinaan kelembagaan di tingkat kelurahan. Pemberdayaan itu sendiri untuk tiap kelurahan berbeda, sesuai dengan jumlah penduduk, jumlah RT / RW, realiasi PBB dan keluasan wilayah.
Kelurahan Kotabaru Yogyakarta, Riyan Wulandari mengatakan “Kelurahan Kotabaru sudah menggunakan E-office di Dinas atau Instansi lain, ini sangat membantu menyampaikan undangan atau informasi, mengefisienkan waktu jika ada kegiatan lain yang bisa dilakukan dengan baik”. Beliau juga mengatakan bahwa “diwajibkan tiap anggota mempunyai rekening di bank daerah untuk kegiatan dana LPMK dan dana via transfer dan via bank semuanya tidak ada tunai. Sehingga ada kontrol, apakah benar ada kegiatan dan di realisasikannya seperti apa”.
Dalam perkembangannya, Camat dan Lurah serta anggota Pemerintah kota Denpasar mendukung kegiatan yang ada, sehingga ada perencanaan untuk membangun Denpasar yang lebih baik dengan mempelajari kinerja Kelurahan Kotabaru Yogyakarta , menyangkut Lurah sebagai PPTK Pemberdayaan Masyarakat. (Hes)