Pemkot Yogya Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja dari MenPAN RB

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Pembangunan (MenPAN RB) RI, Asman Abnur.

Dari hasil evaluasi akuntabilitas kinerja di instansi yang ada di lingkungan Pemkot Yogya yang dievaluasi pada Tahun 2017 tersebut, Pemkot Yogya berhasil meraih predikat nilai Sangat Baik "BB".

“Penghargaan itu berdasarkan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2017,” kata Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, di Hotel tentrem Yogyakarta, Selasa (13/2).

Walikota mengaku senang bisa meriah nilai evaluasi LAKIP pada tahun 2017 dengan nilai memuaskan yakni “BB”. Kedepannya pihaknya berharap seluruh SKPD bisa meningkatkan kinerja, efisiensi dan efektivitas. Targetnya, Kota Yogya meraih nilai A untuk penilaiaan tahun depan.

“Kami harapkan, ke depan seluruh SKPD kinerjanya lebih ditingkatkan, efisiensi dan efektivitas. Mudah-mudahan tahun depan bisa memperoleh nilai A,” ucapnya.

Ia menegaskan untuk tahun depan, pengelolaan aggaran agar lebih direncanakan dengan matang. Maksudnya agar menghasilkan kegiatan yang mampu meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Kota Yogya.

“Penghargaan ini kita jadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja. Tahun depan anggaran direncanakan dengan sebaik-baiknya agar menghasilkan kegiatan yang bisa mensejahterakan masyarakat,”  tegasnya.

Sementara itu, MenPAN RB RI, Asman Abnur menilai, ada dua hal yang perlu dipahami setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan SAKIP yang baik. Faktor pertama, memastikan anggaran hanya digunakan untuk membiayai program atau kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.

“Kedua, memastikan penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan ke kegiatan yang tidak penting atau tidak mendukung kinerja instansi,” katanya.

Kondisi ini, lanjut dia, sesuai dengan arahan Presiden RI yang terus-menerus menyerukan instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas. Kemudian, menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran.

“Bahkan wajib menghentikan segala bentuk pemborosan, serta memfokuskan pelaksanaan tugas pada pencapaian kinerja. Bukan penyusunan laporan pertanggungjawaban semata,” katanya. (Han)