Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Buleleng, Bali Di Pemerintah Kota Yogyakarta

Kunjungan Kerja Kabupaten Buleleng, Bali ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada hari Rabu (14/2/2018) dalam rangka untuk mensejahterakan Kabupaten Buleleng, Bali dan berdiskusi dengan pihak Pemkot  Yogyakarta mengenai pajak daerah. Kendala di daerah Kabupaten Bulelelng Bali yaitu adanya beberapa perhitungan pajak di daerah kabupaten seperti contohnya saja pajak perhotelan. Menurut Putu Mangku Mertayasa, Ketua Komisi 1 DPRD Buleleng menuturkan bahwa "Kami ingin mendapatkan gambaran dan penjelasan mengenai pajak dan menggali potensi yang ada di kabupaten buleleng".

 

Kunjungan kali ini dihadiri 30 orangyang ikut serta dari Kabupaten Buleleng, Bali. Sebelumnya Kabupaten Buleleng sudah mengunjungi kabupaten sleman dan hari ini bergantian mengunjungi Pemkot Yogyakarta. Pembahasan pada kunjungan kerja Pemkot Yogyakarta menjelaskan bahwasannya Kota Yogyakarta di untungkan dengan letak kota secara geografis sejak tahun 2005 ini yang membatasi investasi usaha yang ada di kota Yogyakarta. Karena tidak di pungkiri kota Yogyakarta adalah kota yang dimana banyak para investor dari berbagai kota berminat dalam penjualan lingkungan yang ada di kota Yogyakarta.

 

Meskipun banyaknya gedung seperti Hotel, tempat Karaoke, adanya ketindasan atau bahkan minuman berakohol yang beredar, Kota Yogyakarta tetap membatasi semua kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan lingkungan dan melindungi dari berbagai penyalahgunaan pembangunan. Jaman semakin maju, Ijin perinsip penananman modal dan Ijin pelayanan gangguan sekarang bisa melalui online. Dalam kunjungan kerja, diharapkan semua dapat mengoptimalkan pendapatan dari Pemkot dan mengadakan pemeriksaan atau monitoring setiap mengetahui perkiraan yang terjadi di sekitar masyarakat. (Hes)