Perkuat Kerjasama, PLN Pastikan Ketersediaan Listrik di Yogyakarta Cukup

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyepakati perpanjangan kerjasama pemungutan pajak penerangan jalan (PPJ) di Kota Yogyakarta dengan PT. PLN (Persero) Area Yogyakarta. PLN juga memastikan ketersediaan listrik untuk Kota Yogyakarta melimpah.

“Kota Yogyakarta memiliki kecukupan daya 400 mega watt atau bisa digunakan untuk listrik di 20 bandara semacam Bandara Internasional Kulonprogo,” Ungkap Manager Area PLN Yogyakarta , Eric Rossi Priyo Nugroho saat Penandatanganan Kerjasama Kesepakatan antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan PT PLN Persero, di Ruang Yudhistira Balaikota, Senin (19/2/2018).

Eric Rossi juga menuturkan, Jumlah pelanggan dari 2017 ke 2018 naik 15 persen atau sekitar 50 ribu pelanggan.

Dengan begitu, Eric Rossi menjamin ketersediaan listrik untuk kebutuhan aktivitas Pemkot pun masih sangat melimpah. Termasuk untuk kegiatan investasi, Ia mengaku Kota Yogyakarta siap memberikan suplai listrik bagi para investor.

“Sampai saat ini Rasio Elektrifikasi (RE) listrik di Yogyakarta baru mencapai 69 persen. Karena itulah, ketersediaan listrik untuk investasi di Yogyakarta masih tersedia cukup banyak,” tandasnya.

Terkait dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut, Erik Rossi menjelaskan, PKS tersebut sangat penting sebagai petunjuk teknis yang memperlancar dan mempermudah dalam penyetoran PPJ dari PLN ke Pemkot Yogyakarta dan Pembayaran Rekening Listrik Pemkot Yogyakarta termasuk Penerangan Jalan Umum, dan terutama untuk transparansi data.

Lebih jauh Ia menjelaskan, Untuk periode tahun 2016 PLN menyetorkan PPJ ke Pemkot Yogyakarta  sebesar Rp 44,2 Milyar, dan untuk periode 2017 PLN telah menyetorkan Rp 47,5 Milyar.

“Ada kenaikan dari tahun ke tahun, Proyeksinya kemungkinan kenaikannya 5 persen di 2018,” ucapnya.” ucap Eric Rossi.

Sementara itu, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjelasakan, Tujuan PKS ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemungutan pajak penerangan jelan di kota Yogyakarta. Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang akan dimanfaatkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Semua itu nantinya ditujuan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” imbuhnya.

Walikota menargetkan pada tahun 2018 Penerimaan pajak daerah mencapai Rp 365 miliar. Dari jumlah tersebut, target pajak penerangan yang dapat tercapai sebesar Rp 48 miliar. (Tam)