Pemkot Jogja Sudah 100 Persen Salurkan Modal Kepada Bank Jogja, Walikota : Untuk Penguatan UMKM
Pemerintah Kota Yogyakarta di tahun 2018 kembali menyertakan modal kepada Bank PD. BPR Bank Jogja. Sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Yogyakarta Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemkot Yogyakarta pada tahun 2018 ini harus memenuhi penyertaan modalnya kepada PD. BPR Bank Jogja sebesar Rp1.092.993.721,45. Dengan penambahan ini berarti Pemkot Yogyakarta telah 100 persen memenuhi penyertaan modal dasar kepada PD BPR Bank Jogja sebesar Rp.100 miliyar.
Walikota Yogyakarta, H. Haryadi Suyuti yang ditemui usai penandatangan Berita Acara MOU di Ruang Nakula, Selasa, (27/02) mengatakan dengan telah terpenuhinya modal dasar PD. BPR Bank Jogja diharapkan dapat memberi manfaat bagi pengembangan dan penguatan perekonomian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta. “Saya berharap PD BPR Bank Jogja dapat terus mengembangkan perekonomian UMKM serta Koperasi di wilayah Kota Yogyakarta sehingga pencapaian penyaluran kredit kepada UMKM dan Koperasi dapat mencapai target yang diharapkan,” ujar Walikota.
Haryadi juga berharap, PD BPR Bank Jogja dapat terus mengembangkan diri menghadapi perubahan dan dinamika perekonomian serta persaingan yang semakin ketat, di era yang menuntut perubahan secara cepat dengan memberikan kualitas maupun kuantitas layanan yang semakin mudah, murah sehingga memuaskan masyarakat. Ditambahkan, sektor riil merupakan sektor produksi yang menghasilkan produk barang maupun jasa, secara langsung akan menggerakkan roda perekonomian masyarakat di suatu wilayah. Seluruh komponen masyarakat yang terlibat dalam kegiatan perekonomian, khususnya pelaku kegiatan produksi, memerlukan peran aktif industri jasa keuangan, yaitu jasa perbankan, karena industri perbankan akan memberikan kontribusi positip berupa jasa pembiayaan (kredit) terhadap kegiatan-kegiatan produktif masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama PD BPR Bank Jogja Kosim Junaedi menambahkan seluruh modal Ro. 100 miliyar yang disertakan oleh Pemkot Yogyakarta kepada Bank yang dipimpinnya aka dimanfaatkan dengan baik untuk pengembangan sektor UMKM. “Modal Rp. 100 milyar itu akan dikembalikan untuk kredit UMKM,” ujarnya. Kosim mengatakan hingga akhir Desember 2017 total kredit yang digelontorkan utuk UMKM telah mencapat Rp. 74 milyar. Jumlah ini akan digenapkan hingga Rp. 100 milyar di akhir tahun 2018 ini.
Sejalan dengan Walikota, Ketua DPRD Sujanarko yang hadir pada penandatangan Berita Acara MOU penyertaan modal itu berharap penyertaan modal dari Pemkot yang jumlahnya sudah mencapai 100 persen itu dapat memberi manfaat bagi pengembangan dan penguatan serta penambahan kredit produktif bagi pelaku UMKM. “Apalagi Pemkot Jogja membuat terobosan baru dengan membeli jamuan makan dan minum rapat kedinasan, yang jumlahnya kurang lebih Rp. 38 miliyar dengan membeli dari pelaku usaha kuliner di wilayah. Ini akan sangat bagus,” tambah Kokok panggilan akrab Sujanarko.
Baik Walikota , Ketua DPRD Kota dan Dirut PD BPR Bank Jogja sepakat bahwa modal yang disertakan itu dimanfaatkan untuk menggenjot industri kreatif dan penguatan UMKM. (@mix)