Berantas Tuberkulosis, Pemkot Luncurkan Rencana Aksi Daerah

Demi meningkatkan angka cakupan penemuan kasus Tuberkulosis alias TB dan angka kesembuhan, dan bermuara terhadap menurunnya angka kesakitan sekaligus angka kematian akibat Tuberkulosis, Walikota Yogyakarta Meluncurkan Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2017-2021.

“Kami berharap Rencana Aksi Daerah ini mampu menggerakkan kesadaran masyarakat secara penuh melakukan aksi nyata,” ucap Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Titik Sulastri saat Peluncuran Perwal Penaggulangan Tuberkulosis di Ruang Yudistira Balaikota Yogyakarta, rabu (28/2).

Ia mengingatkan, penanggulangan TB menjadi tanggung jawab semua pihak, Ia berharap RAD Penanggulangan Tubercolosis menjadi dasar sekaligus pedoman perangkat daerah dan aparatur pemerintah daerah serta kelompok masyarakat di Kota Yogyakarta dalam melaksanakan upaya Penanggulangan TB.

”Di Kota Yogyakarta penanggulangan TB paru menjadi prioritas kedua setelah Demam Berdarah Dengue (DBD),” paparnya.

Namun, sambungnya, berbeda dengan Demam Berdarah, dalam kasus Tuberculosis penderita seakan enggan melaporkan karena masih adanya stigma buruk dalam masyarakat dalam memandang penderita TB.

“Sehingga masih ada label tersendiri di masyarakat mengenai penderita TB, yang hal ini menyebabkan penderita enggan melapor sehingga penanggulangan akan semakin sulit,” ungkapnya.

Walikota mengharapkan Kasus TB yang ditemukan harus linier dengan yang sembuh sehingga semakin banyak kasus yang ditemukan, akan semakin banyak pula kasus yang bisa disembuhkan.

“Perlu adanya sinergi antara Pemerintah melalui Puskesmas maupun Rumah Sakit dengan stakeholder, termasuk masyarakat sebagai komponen utama dalam pencegahan,” imbuhnya.

Untuk itulah Walikota meminta masyarakat untuk tidak takut terhadap tingginya temuan kasus TB. “Jangan pernah takut dengan temuan tinggi karena ini artinya tindakan pengobatan bisa segera dilakukan,” tandasnya.

Berdasarakan data yang dikantongi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta jumlah pasien TB dan yang dilaporkan pada 2016 ditemukan 1003 kasus TB, 594 diantaranya berdomisili di Yogyakarta. Dan pada 2017 ditemukan 665 kasus TB, 430 diantaranya berdomisili di Yogyakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Fita Yulia Kisworini menjelaskan, dari jumlah kasus tersebut maka tampak sekitar separuh (53%-65%) merupakan pasien yang berdomisili di wilayah Kota. Sementara sisanya berasal dari kabupaten sekitar Kota.

“Demikian pula kasus yang dilaporkan hampir semuanya adalah kasus baru (94%), sementara sisanya adalah pasien yang melakukan pengobatan ulang,” imbuhnya.

Sementara itu estimasi kasus baru TB di Kota Yogyakarta pada 2017 diperkirakan sekitar 1.381 kasus dan pada tahun 2018 diperkirakan sekitar  1340 kasus. Secara natural, insiden TB mengalami penurunan hingga 2020 yakni sekitar 1196 kasus. (Tam)