Pemkot Jogja dan Pemprop DIY Kompak Akan Kembalikan Ketandan  Jadi Kampung Pecinan

Pemerintah Kota Yogyakata dan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta  memiliki komitmen yang sama untuk mengembangkan  kawasan  Ketandan menjadi kawasan Pecinan dengan merenovasi  beberapa bangunan  cagar budaya  yang berada di wilayah tersebut.  Salah satunya adalah bangunan  bekas markas Secodiningrat.

Saat dikunjugi Gubernur  DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang didampingi Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta  dan staf dari dinas terkait,  rumah yang sudah menjadi warisan cagar budaya (heritage) itu, sedang dalam proses renovasi.  Kedepan Pemkot dan Pemprop DIY  akan menata fasad  dan juga jalan di sekitar Ketandan.  Penataan fasad dan jalan ini diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar  Rp. 5,5 milyar. Sebagian dana berasal dari dana keistimewaan.

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bangunan  di Pecinan Ketandan akan dikembalikan  seperti aslinya.  Rencana ini juga sudah disetujui oleh pemilik atau para ahli warisnya. Sultan berharap   ketika memasuki wilayah Ketandan orang akan merasa ada suasana Pecinan yang kental disana.  “ Bangunan seperti  ini dikembalikan seperti aslinya. Mereka ( ahli waris ) sudah setuju.  Harapan  ini bisa menjadi suasana Pecinan,” ujar Sultan saat meninjau rumah Ketandan, Sabtu, (03/03/2018).

Sultan menambahkan  revitalisasi wilayah Ketandan  diharapkan memberi dampak positif pada  wisatawan yang datang ke sana. Karena  para turis akan merasakan nuansa yang berbeda dari tempat lain, khususnya dari sisi bangunan . “Akhirnya , untuk turis ini menarik . Karena bangunan-bangunannya berbeda dari tempat lain,” tambah Sultan.  Revitalisasi kampung Pecinan Ketandan  juga merupakan salah satu bagian  dari  revitalisasi Malioboro.

Sementara itu, Walikota Yogyakarta H. Haryadi Suyuti  mengatakan persoalan di kawasan Pecinan Ketandan Yogyakata  adalah konsep sebuah penataan   yang didasari oleh adanya aturan  kawasan cagar budaya.  Haryadi menambahkan bahwa  di kota Yogyakarta terdapat  5 kawasan cagar budaya (KCB)  yakni : 1. Kawasan  Kota Baru;  2. Kawasan  Malioboro yang didalamnya termasuk kawasan Ketandan;  3.  Kawasan  Kotagede; 4. Kawasan  Keraton Yogyakarta;  dan 5. Kawasan Budaya Pakualaman.

Pemerintah Propinsi DIY   dan Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan terus melakukan penataan sejak tahun 2015. Untuk itu, Walikota berharap warga masyarakat di Ketandan ikut bekerja sama  dalam proses penataan kawasan ini.  Salah satu bentuk kerja sama adalah dengan tidak melakukan jual beli rumah atau lainnya di kawasan ini.  “Kami juga mohon kerjasama dari warga yang berada di kawasan cagar budaya ini, khususnya warga masyarakat Ketandan. Bagaimana bentuk kerja samanya . Tentu saja kawasan ini tidak diperjual belikan. Ada ijin khusus (kalau ada jual beli),” ujar Haryadi.

Dikatakan ada upaya Pemkot dan DIY untuk membelinya. Namun hakekatnya bukan membeli atau menguasai , akan tetapi  demi menjaga kawasan ini agar menjadi  kawasan yang bisa dijadikan referensi budaya  di wilayah Daerah Istiwa Yogyakarta.

Haryadi berharap  tujuan dari penataan kawasan itu  semua orang dapat merasakan suasana  dan karakter Ketandan  di masa yang lalu dan bukan pada  keinginan kembali ke masa lalu. “Tentunya kita tidak kembali ke masa lalu tapi ini pada suasana masa lalu. Termasuk Malioboro. Penaatan pada suasana juga tidak dapat berdiri sendiri. Ini juga warga masyarakat diperlukan adanya karakter . Suasana dan karakter menjadi bagian yang tidak terpisahkan  dalam kita melakukan penataan di kawasan Ketandan,” urai Walikota.  Untuk itu, Haryadi berharap warga masyarakat dapat ikut berpartisipasi  secara aktif untuk penataan kawasan Ketandan.

Gubernur dan rombongan juga mengnjungi rumah Panembahan, rumah Gamelan, rumah Jagalan, dan rumah Tegalgendu. (@mix)