Pemkot Jogja dan Pemprop DIY Kompak Akan Kembalikan Ketandan Jadi Kampung Pecinan
Pemerintah Kota Yogyakata dan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki komitmen yang sama untuk mengembangkan kawasan Ketandan menjadi kawasan Pecinan dengan merenovasi beberapa bangunan cagar budaya yang berada di wilayah tersebut. Salah satunya adalah bangunan bekas markas Secodiningrat.
Saat dikunjugi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang didampingi Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta dan staf dari dinas terkait, rumah yang sudah menjadi warisan cagar budaya (heritage) itu, sedang dalam proses renovasi. Kedepan Pemkot dan Pemprop DIY akan menata fasad dan juga jalan di sekitar Ketandan. Penataan fasad dan jalan ini diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp. 5,5 milyar. Sebagian dana berasal dari dana keistimewaan.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bangunan di Pecinan Ketandan akan dikembalikan seperti aslinya. Rencana ini juga sudah disetujui oleh pemilik atau para ahli warisnya. Sultan berharap ketika memasuki wilayah Ketandan orang akan merasa ada suasana Pecinan yang kental disana. “ Bangunan seperti ini dikembalikan seperti aslinya. Mereka ( ahli waris ) sudah setuju. Harapan ini bisa menjadi suasana Pecinan,” ujar Sultan saat meninjau rumah Ketandan, Sabtu, (03/03/2018).
Sultan menambahkan revitalisasi wilayah Ketandan diharapkan memberi dampak positif pada wisatawan yang datang ke sana. Karena para turis akan merasakan nuansa yang berbeda dari tempat lain, khususnya dari sisi bangunan . “Akhirnya , untuk turis ini menarik . Karena bangunan-bangunannya berbeda dari tempat lain,” tambah Sultan. Revitalisasi kampung Pecinan Ketandan juga merupakan salah satu bagian dari revitalisasi Malioboro.
Sementara itu, Walikota Yogyakarta H. Haryadi Suyuti mengatakan persoalan di kawasan Pecinan Ketandan Yogyakata adalah konsep sebuah penataan yang didasari oleh adanya aturan kawasan cagar budaya. Haryadi menambahkan bahwa di kota Yogyakarta terdapat 5 kawasan cagar budaya (KCB) yakni : 1. Kawasan Kota Baru; 2. Kawasan Malioboro yang didalamnya termasuk kawasan Ketandan; 3. Kawasan Kotagede; 4. Kawasan Keraton Yogyakarta; dan 5. Kawasan Budaya Pakualaman.
Pemerintah Propinsi DIY dan Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan terus melakukan penataan sejak tahun 2015. Untuk itu, Walikota berharap warga masyarakat di Ketandan ikut bekerja sama dalam proses penataan kawasan ini. Salah satu bentuk kerja sama adalah dengan tidak melakukan jual beli rumah atau lainnya di kawasan ini. “Kami juga mohon kerjasama dari warga yang berada di kawasan cagar budaya ini, khususnya warga masyarakat Ketandan. Bagaimana bentuk kerja samanya . Tentu saja kawasan ini tidak diperjual belikan. Ada ijin khusus (kalau ada jual beli),” ujar Haryadi.
Dikatakan ada upaya Pemkot dan DIY untuk membelinya. Namun hakekatnya bukan membeli atau menguasai , akan tetapi demi menjaga kawasan ini agar menjadi kawasan yang bisa dijadikan referensi budaya di wilayah Daerah Istiwa Yogyakarta.
Haryadi berharap tujuan dari penataan kawasan itu semua orang dapat merasakan suasana dan karakter Ketandan di masa yang lalu dan bukan pada keinginan kembali ke masa lalu. “Tentunya kita tidak kembali ke masa lalu tapi ini pada suasana masa lalu. Termasuk Malioboro. Penaatan pada suasana juga tidak dapat berdiri sendiri. Ini juga warga masyarakat diperlukan adanya karakter . Suasana dan karakter menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kita melakukan penataan di kawasan Ketandan,” urai Walikota. Untuk itu, Haryadi berharap warga masyarakat dapat ikut berpartisipasi secara aktif untuk penataan kawasan Ketandan.
Gubernur dan rombongan juga mengnjungi rumah Panembahan, rumah Gamelan, rumah Jagalan, dan rumah Tegalgendu. (@mix)