Ketua RT, RW dan LPMK Sekecamatan Wirobrajan Dikukuhkan, Wawali: Kedepan Kelurahan Harus Punya Program Pembangunan Jangka Menengah

 Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sekecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta masa bhakti 2018-2021 dikukuhkan oleh Camat Wirobrajan Drs, Rumpis Triwintarta disaksikan oleh Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, SH. MA. Pengukuhan  digelar di Pendopo kecamata Wirobrajan, Minggu, 01/03/2018) malam.

Drs, Rumpis Trimintarta  melaporkan kecamatan Wirobrajan memiliki tiga kelurahan yakni kelurahan Wirobrajan, Patang Puluhan, dan Pakuncen . Kelurahan Wirobrajan  dibagi dalam 12 Rukun Warga dan 58 Rukun Tetangga.  Kelurahan Patang Puluhan mempunyai  10 RW dan 51 RT, sedagkan kelurahan Pakuncen  terdiri dari 12 RW dan 56 RT.

Wakil Walikota Yogyakarta,  Heroe Poerwadi  di depan ratusan para ketua RT, RW dan LPMK mengatakan  basis kegiatan di masyarakat didasarkan pada  kampung. Sekarang ini kota Yogyakarta memiliki 226 kampung . Kampung menurut  Heroe pada umumnya terdiri dari RT dan  RW. Namun untuk di Kotagede didasarkan pada Rukun Kampung yang lama.

Mengapa  dasarnya harus kampung? Menurutnya,  kegiatan berbasis kampung  memiliki banyak hal positip  misalnya, apabila diadakan suatu kegiatan akan  menampilkan kemasan yang lebih variatif dan keterlibatan warganya juga akan lebih banyak. Proses pembangunan juga akan lebih cepat mencapai ke masyarakat.  “ Kampung biasanya  jumlah warganya banyak.  Proses pembangunan juga akan lebih cepat menjangkau ke masyarakat dengan hanya 226 kampung dibanding ke 616 rw. Dan intervensi pemerintah pada pembangunan masyarakat akan lebih cepat,” ujar Heroe.

Heroe mengatakan  untuk kedepan,  setiap kelurahan harus memiliki  Program Pembangunan Jangka Menengah. “Kita ingin setiap kelurahan punya pembangunan jangka menengah. Kita ingin setiap kelurahan sudah punya harapan kira-kira mau dibawa kemana kelurahan itu kedepannya. Kita bisa melihat (rencana pembangunan) kelurahan sampai 2022 nanti,” tambah Wawali.  Inilah pekerjaan rumah yang akan dikerjakan oleh para lurah dibantu oleh LPMK dan warga masyarakat di wilayah. Sehingga diharapkan  setiap kelurahan akan mengacuh kepada pembangunan menengah kelurahan itu. Hal ini dimaksud agar pengalokasian dana pembangunan bisa lebih baik, terarah dan terukur.

Di depan para ketua RT, RW dan LPMK Wakil Walikota kembali menyosialisasikan program Gandeng Gendong yang segera direalisasikan.  Melalui program Gandeng Gendong yang merupakan turunan dari Segoro Amarto itu Wawali ingin membangun kekuatan bersama yang melibatkan 5 K (Pemerintah  Kota Yogyakarta, Korporasi, Kampus, Kamung dan Komunitas).

Heroe mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta mempunyai anggaran makan dan minum sebesar Rp. 38 miliar. Anggaran sebesar itu  harus dibelanjakan untuk membeli makan dan minum yang diproduksi oleh warga masyarakat di wilayah.  Dirinya menyontohkan, ada kelurahan yang akan mengadakan kegiatan dengan menganggarkan makan dan minum wajib membeli  di wilayah yang dekat dengan keluarahan itu. 

Namun Heroe menegaskan produsen makanan dan minuman  wajib memiliki ijin Pangan Indutri Rumah Tangga (PIRT) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Juga, semua produk makanan dan minuman, menurut Heroe, harus didaftarkan di Dalbang Pemkot Yogyakarta, dan Dalbang akan membuatkan Sim Snack  untuk memudahkan mereka yang akan membeli. (@mix)