Kota Yogyakarta, siapkan Ruang Ramah Anak

Pemerintah Kota Yogyakarta bersama dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengadakan Sosialiasi ruang bermain ramah anak, di ruang Bima Balaikota Yogyakarta, senin (2/4).

Kegiatan ini salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Kota dalam memberikan pemahaman kepada pihak-pihak pengelola ruang bermain, baik yang di dalam bangunan maupun di luar bangunan untuk memperbaiki standar atau persyaratan ruang bermain yang ramah anak.

Peraturan tentang adanya perlindungan anak di tuangkan dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002. Dengan demikian konvensi hak anak menjadi bagian sistem hukum di Indonesia.

Salah satu hak anak yang tercantum dalam Undang Undang Per;indungan anak adalah hak bermain. Hal ini di tulis pada Pasal 11 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Didalam Undang Undang ini menjelaskan bahwa setiap anak berhak beristirahat, memanfaatkan waktu luang, bermain, berkreasi dan mengikuti bakat yang dimiliki.

Ruang bemain anak akan nyaman pada ruang terbuka hijau. Namun di Kota Yogyakarta Ruang Terbuka Hijau hanya tersisa 19% dan jika dibandingkan dengan Ruang Terbuka, memiliki banyak pohon bisa mencapai sekitar 34% yang tersisa.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, kota Yogyakarta masih berdasarkan predikat madya belum menjadi Predikat Utama. Diharapkan  masyarakat mampu bekerjasama untuk mewujudkan Predikat Madya menjadi Predikat Utama.

“sudah saatnya Yogyakarta menjadi kota utama layak anak, sebelumnya ada sebagian kota yang memiliki predikat ramah anak seperti surabaya dan surakarta. Semoga predikat madya akan berganti menjadi predikat utama kota ramah anak” ungkapnya.

Heroe Poerwadi juga menambahkan bahwa dalam sosialisasi ruang ramah anak tidak hanya dari Pemerintah Kota Yogyakarta tetapi semua OPD serta masyarakat Kota  Yogyakarta.

“dalam upaya yang kita lakukan bersama ini mampu bekerjasama bukan hanya dari Kementrian pemberdayaan pemermpuan dan perlindungan anak, bahkan semua OPD dan masyarakat harus punya sesuatu hal yang harus kita kembangkan” ungkapnya. (Hes)