Camat Gedongtengen Lantik Pengurus RT,RW, dan LPMK di Wilayahnya.
Camat Gedongtengen, Agus Antariksa melantik seluruh pengurus Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) masa bhakti 2018 – 2021, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) masa bakti tahun 2018-2023 di pendopo Kecamatan setempat, pada Senin, (2/4). Pengurus RT/RW/LPMK Se kecamtan Gedongtengen mulai bertugas terhitung mulai 1 Arpril 2018.
Agus Antariksa mengatakan para pengurus RT, RW dan LPMK merupakan mitra kerja kelurahan dalam membangun wilayahnya. Menurut Agus, ketua RT, RW, dan LPMK harus terus memberikan pelayanan terbaik, sehingga menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kota, sekaligus penyalur aspirasi warganya.
"Karena mereka adalah mitra kerja kelurahan dan memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan kepada masyarakat, memelihara kerukunan warga, dan menggerakkan swadaya gotong royong," katanya.
Ia menjelaskan selain menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan berdasarkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat, para pengurus RT dan RW, juga harus bersinergi untuk membantu kelancaran tugas pokok LPMK dalam bidang pembangunan di wilayahnya.
“Maka tugas dan tanggung jawab tersebut hendaknya dapat dilaksanakan dengan penuh kesungguhan serta keikhlasan” katanya.
Ia meyadari untuk mewujudkan hal tersebut tidaklah semudah membalik telapak tangan, karena menurutnya hal tersebut merupakan sebuah proses yang terencana dan berkelanjutan.
“Dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat mengingat keberhasilan pembangunan bukan ditentukan oleh pemerintah, akan tetapi justru partisipasi masyarakat menjadi kunci utama” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, Ia mengajak para pengurus RT dan RW se-Kecamatan Gedongtengen beserta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama satukan tekad untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Yogya.
Agus berharap pengurus RT, RW dan LPMK bisa memberikan motivasi dan menjadi panutan masyarakat untuk berkiprah lebih giat lagi dalam mensukseskan program-program Pemerintah Kota Yogyakarta.
Ia optimis pengurus RT, RW dan LPMK di Kecamatan Gedongtengen ini dapat memaksimalkan fungsi kelembagaannya dalam mengidentifikasi masalah yang ada serta mengakomodir berbagai peluang dan kebutuhan masyarakat di lingkungannya.
“Serta mencari alternatif solusi pemecahan kendala, hambatan serta tantangan dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik” ujarnya. (Han)