April 2018, 464 ASN Pemerintah Kota Yogyakarta Terima SK Kenaikan Pangkat

Periode April 2018, sejumlah 464 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Yogyakarta naik pangkat. Seremonial penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Titik Sulastri, Kamis (29/3) di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta.

Dalama pengusulannya Kenaikan pangkat BKPP, terdiri dari 4 usul naik pangkat Pembina Utama Muda IV/c ke atas melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Jakarta, 495 orang melalui Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta atas 319 usulan kenaikan pangkat reguler, 66 usul struktural, dan 110 usul fungsional.

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah sebelumnya.

“Kenaikan pangkat bukanlah hak PNS, namun merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta, Maryoto, dalam sambutannya.

Kepala Subbidang Mutasi BKPP Kota Yogyakarta, Andriana Widiantari, menambahkan, tujuan kenaikan pangkat adalah peningkatan pelaksanaan pembinaan Pegawai Negeri Sipil atas dasar sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja.

“(Selain itu), menjalankan pengembangan karier PNS Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas dan Pelaksana, serta Fungsional yang telah memenuhi syarat untuk dinaikkan pangkatnya,” jelasnya.

Menurutnya, instansi yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, BKPP Kota Yogyakarta, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, BKN Kanreg I Yogyakarta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah DIY, dan BKN Pusat Jakarta.

“SK yang belum turun, masih dalam proses cetak,” tutur Andriana.

Salah satu penerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat, yakni Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Cristiana Suhantini, mengucapkan rasa syukur.

“(Saya) masih bisa naik pangkat menjadi IV A. Masa kerja saya saat ini sudah mencapai 32 tahun,” kata Cristiana. (Jumari/Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan)