Kampung Jetisharjo Dikukuhkan Jadi Kampung Panca Tertib

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berkomitmen mendorong keberadaan Kampung Panca Tertib. Komitmen ini adalah sebagai upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di Kota Yogyakarta.

Kali ini giliran Kampung Jetisharjo, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis Kota Yogya yang di kukuhkan sebagai kampung panca tertib. Kampung Jetisharjo memilih ketertiban di bidang lingkungan.

Tertib lingkungan ini diantaranya adalah wajib menjaga lingkungan dari pergaulan bebas, wajib menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengoptimalkan pelaksanaan siskamling dan kerjabakti, serta wajib menjaga kebersihan sungai.

 “Kita terus mensosialisasikan hal ini pada warga. Termasuk membahas berbagai permasalahan yang muncul dalam setiap pertemuan rutin bersama warga” ujar ketua forum panca tertib kampung Jetisharjo, Nandar Budhi Priyono di lokas, Minggu (8/4).

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi yang pada kesempatan tersebut mengkukuhkan Kampung Jetisharjo sebagai kampung panca tertib berpesan agar seluruh elemen dan tokoh masyarakat mendukung terciptanya kampung panca tertib.

Ia berharap dengan diresmikannya kampung Jetisharjo sebagai kampung panca tertib dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam penanganan ketertiban berbasis kampung.

Selain itu, dengan adanya kampung panca tertib ini diharapkan mampu menjadi sarana penanaman nilai-nilai ketaatan hukum, kedisiplinan dan kepekaan dalam masyarakat. Sehingga pada akhirnya, masalah-masalah keamanan dan ketertiban di kota Yogyakarta dapat teratasi dan tercipta situasi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan ujarnya.

“Dengan diadakan deklarasi ini berarti kampung ini ada upaya untuk menciptakan warga yang tertib, lingkungan yang tertib serta suasana yang nyaman. Kalau kita merasa nyaman sudah pasti itu aman. Ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan sosial kita. Apabila ada permasalahan mari dirembug bersama untuk kemaslahatan orang banyak," katanya.

Dari data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogya, sampai tahun 2018 ini sudah 50 kampung yang sudah mendeklarasikan diri sebagai kampung panca tertib

"Panca tertib tersebut meliputi tertib daerah milik jalan, tertib lingkungan, tertib usaha, tertib bangunan, dan tertib sosial," jelas Kepala Satpol PP Kota Yogya, Nurwidi Hartana

Ia mengungkapkan jika kesadaran masyarakat akan ketertiban sudah sangat baik, terutama terkait poin dalam Panca Tertib terus berkembang. “Sehingga saat ini jumlah kampung Panca Tertib sudah mencapai 50 kampung” katanya.

Ia pun meminta agar masyarakat dapat terus bersinergi bersama pemerintah untuk meneggakkan peraturan melalui gerakan tersebut.

Ia juga berharap gerakan tersebut bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketertiban sehingga masyarakat memahami bahwa ketertiban adalah bagian dari kebutuhan dasar.

"Dengan kampung panca tertib, strategi penertiban berbasis kampung jauh lebih efektif," ujarnya. (Han)