Tahun 2019, Kota Yogyakarta Bebas Kawasan Kumuh

Guna mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai kota yang bebas dari kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya terus melakukan penanganan secara intensif. Hingga awal tahun 2018 kawasan kumuh yang ada di Kota Yogya hanya tersisa sekitar 144 hektare saja. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono menjelaskan sejumlah upaya yang sudah dilakukan untuk pengurangan luasan kawasan kumuh pada tahun 2018 ini di antaranya penataan reguler di sejumlah kelurahan di sepanjang Sungai Gajah Wong di antaranya Sorosutan, Muja-Muju, dan Warungboto.

“Selain itu ditahun ini juga akan dilakukan penataan kawasan di sepanjang bantaran Sungai Winongo. Di sepanjang bantaran Sungai Winongo akan ada 11 kelurahan yang menjadi sasaran penataan, dimulai dari Kelurahan Kricak hingga Gedongkiwo” katanya

Sementara itu Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menegaskan jika di tahun 2019 nanti Kota Yogya akan terbebas dari kawasan kumuh

“Penataan kawasan kumuh di Kota Yogya akan terus dilakukan dengan target mengurangi luasan kawasan kumuh yang tersisa agar memenuhi target nasional 100-0-100. Yakni 100 persen sanitasi, nol persen Kawasan kumuh, dan 100 persen akses air bersih pada akhir 2019” katanya usai meninjau proyek Kotaku di RW 06 Kelurahan Mujamuju, Umbulharjo Kota Yogya, Senin pagi (23/4)

Ia mengungkapkan jika penataan kawasan kumuh di Kota Yogya mengedapankan prinsip kearifan lokal dan berbasis inovasi. Yakni dengan menyulap kawasan kumuh menjadi lokasi menarik yang dapat dikunjungi warga sebagai kawasan terbuka.

Ia melihat kesadaran warga Yogyakarta cukup tinggi, hal tersebut di buktikan dengan banyaknya komunitas dan penggiat lingkungan yang telah berhasil melakukan sejumlah gerakan.

“Di Code kami sudah memiliki sekolah sungai, tentu hal ini membantu pemerintah untuk segera menyelesaikan penataan kawasan kumuh,” katanya. (Han)