Yogyakarta Raih Universal Healt Coverage Award

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang kesehatan, Sukses mencapai cakupan jaminan kesehatan semesta, Pemkot Yogyakarta pun diganjar Universal Healt Coverage (UHC) Award oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta Titik Sulastri di Hotel Grand Mercure Jakarta Pusat, rabu (23/5).

Pemerintah Kota Yogyakarta menerima penghargaan pencapaian Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari 120 daerah di indonesia.

Pemkot Yogyakarta dinilai telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai Program Strategis Nasional dalam mewujudkan Universal Health Coverage (Cakupan Kesehatan Semesta)  lebih awal sebelum tahun 2019.

“Yogyakarta mampu mewujudkan Universal Health Coverage dalam waktu yang relatif singkat,”ucap Sekretaris Derah Pemerintah Kota Yogyakarta Titik Sulastri usai menerima penghargaan.

Ia menjelaskan, Yogyakarta berhasil meraih Universal Health Coverage lebih awal dari target yang ditetapkan Pemerintah Pusat yakni tahun 2019. “Sebenarnya kita sudah meraih Universal Health Coverage pada november 2017 lalu yakni mencapai angka 96%,” jelasnya.

Menurutnya penghargaan ini mempertegas komitmen Pemkot Yogyakarta untuk menyelenggarakan jaminan keadilan pelayanan kesehatan masyarakat. “Program ini jelas sangat selaras dengan program gandeng-gendong yang diusung Walikota Yogyakarta,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Titik Sulastri menegaskan kedepan Pemkot akan mendorong korporasi untuk ikut memberikan jaminan kesehatan kepada warga Yogyakarta sebagai bentuk realisasi program gandeng gendong sekaligus untuk meraih Universal Health Coverage.

Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan program layanan kesehatan di Kota Yogyakarta. “Komitmen Pemkot sejalan dengan apa yang dirasakan masyarakatnya, terutama dalam hal jaminan kesehatan,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri  Tjahjo Kumolo mengapresiasi empat provinsi dan 28 kota dan 92 kabupaten yang sudah lebih dulu mencapai cakupan jaminan kesehatan semesta (Universal Health Coverage).

Tjahjo mengingatkan terkait implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Program JKN-KIS, khususnya instruksi pada Gubernur dan Walikota. Dalam Inpres tersebut, para Bupati dan Walikota diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran dalam pelaksanaan Program JKN.

“Selain itu juga memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam JKN-KIS, menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan sesuai standar kesehatan dengan SDM yang berkualitas,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Fachmi Idris mengatakan, kegiatan Penghargaan UHC JKN-KIS 2018 dapat menularkan semangat menuju cakupan kesehatan semesta untuk negeri tercinta ini kepada Pemerintah Daerah lainnya untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Ia berharap mereka menjaga keberlangsungan kepesertaan Program JKN-KIS serta mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang madani dan berkeadilan sosial.

“Di samping itu, upaya ini merupakan wujud sikap gotong royong yang harus kita pupuk dan pertahankan karena merupakan falsafah kehidupan berbangsa Indonesia,” pungkasnya. (Tam)