Walikota Yogyakarta Lantik 295 Pejabat Eselon III dan IV

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta merotasi dan melantik ratusan pejabat di lingkungannya. Total ada 295 orang pejabat, dari pejabat Eselon III, IV, serta Kepala UPT yang di rotasi dan di lantik. Pelantikan tersebut di lakukan oleh Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti di Graha Pandawa Balaikota Yogya, Jumat (25/5).

Pada pelantikan tersebut 16 pejabat Eselon IIIA yang terdiri dari 8 Camat, 1 Kepala BPBD, 3 Inspektur Pembantu, 1 Kepala Bagian, dan 3 Sekretaris Badan/Dinas.

Sementara itu untuk pejabat Eselon IIIB terdapat 37 orang yang terdiri dari 4 Sekretaris Kecamatan dan 33 Kepala Bidang Badan/Dinas.

Sedangkan untuk Eselon IVA terdiri dari 141 orang yakni 18 Lurah, 71 Kasie Badan/Dinas/Kecamatan, 16 Kasubag Badan/Dinas/Bagian, 15 Kepala Sub Bidang, 20 Kepala UPT, dan 1 Kepala Sekretariat BPBD.

Kemudian untuk Eselon IVB sejumlah 96 orang yang terdiri dari 21 Sekretaris Kelurahan, 31 Kasubag UPT/Kecamatan, dan 44 Kasie Kelurahan.

Selanjutnya untuk Kepala UPT terdiri dari lima orang yang menempati jabatan baru sebagai Kepala UPT Puskesmas.

Usai melantik, Walikota mengatakan jika pelantikan tersebut selain untuk mengisi kekosongan posisi pejabat struktural juga dimaksudkan untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan serta mengupayakan pelayanan publik agar tetap berjalan optimal.

“Kegiatan pelantikan dan rotasi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai” katanya.

Ia pun menegaskan jika pelantikan dan rotasi tersebut tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.

”Ini sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu” katanya.

Ia menjelaskan parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompentensi, intregitas, loyalitas, moralitas, mutasi jabatan, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara.

Iapun berharap para pejabat yang di rotasi dan dilantika dapat mendorong percepatan reformasi birokrasi.

“Jadilan pimpinan yang mampu mengarahkan kinerja aparat dan organisasi sesuai dengan tupoksi, dan jadilah pimpinan yang mampu memberikan respons progresif, baik terhadap tantangan masa kini maupun masa yang akan datang” harapnya. (Han)