Meskipun Hari Libur, Layanan Akta dan KTP Elektronik Di Dindukcapil Kota Jogja Tetap Buka

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta selama liburan atau cuti bersama  dalam rangka  Hari Raya Idul Fitri 1439 H/ 2018 tetap memberikan layanan kepada warga masyarakat Kota Yogyakarta untuk mengurus Akta dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.  Layanan tersebut dibuka pada hari Selasa, Rabu dan Kamis atau tanggal 12. 13. dan 14 Juni 2018 pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Informasi layanan Akta dan KTP ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, H. Sisruwadi, melalui Surat Pengumuman  tertanggal, 06 Juni 2018.

Sisruwadi menghimbau kepada warga masyakarat agar memanfaatkan waktu tiga hari ini dengan sebaik baiknya. Sedangkan kantor pelayanannya hanya dibuka di Balaikota (Dindukcapil). (@mix)