Dinkes Kota Yogya Berikan Penyuluhan Keamanan Pangan PIRT

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogya memberikan penyuluhan tentang keamanan pangan kepada puluhan pelaku usaha baru atau Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Aula Kantor Kecamatan Tegalrejo, Selasa (3/7). Penyuluhan keamanan pangan ini dalam rangka sertifikasi produk pangan idustri rumah tangga.

Kepala Dinkes Kota Yogya, Fita Yulia Kisworini mengatakan jika penyuluh tentang keamanan pangan produk olahan pangan merupakan program rutin yang dilakukan oleh Dinkes Kota Yogya. Setiap kali penyuluhan diikuti oleh 60 sampai 70 perserta yang terdiri dari IRTP baru yang mulai atau merintis usahanya.

"Kegiatan penyuluhan ini bukti hadirnya pemerintah dalam menjamin keamanan pangan di masyarakat," katanya.

Penyuluhan tersebut merupakan tahapan dari pengajuan sertifikasi produk pangan industri rumah tangga (PIRT) yang harus dimiliki oleh setiap industri kecil rumah tangga. Setelah mengikuti penyuluhan, maka peserta akan mendapatkan kode dan sertifikat PIRT yang berlaku selama lima tahun.

"Ada dua aspek penting PIRT yakni untuk legalitas dan pemasaran," katanya.

Ia mengatakan dengan memiliki PIRT, pelaku usaha memiliki legalitas bahwa produknya telah terjamin kualitas keamanan pangannya, sehingga aman dan sehat bagi masyarakat.

"Dengan PIRT pelaku usaha dapat memperluas jangkauan pemasarannya, tidak lagi skala rumahan tapi juga bisa merambah super market bahkan eksport," katanya.

Adapun materi penyuluhan yang diberikan kepada peserta yakni tentang kebijakan PIRT di Kota Yogya, peraturan perundang-undangan tentang pangan, cara memproduksi pangan yang baik untuk IRTP, standar operasi prosedur sanitasi, tata cara pemeriksaan sarana.

“Selain itu juga disampaikan materi mengenai pelabelan dan iklan pangan, penggunaan bahan tambahan pangan, mutu dan keamanan pangan, penjelasan mengenai sertifikasi halal, serta etika bisnis dan pembinaan jaringan bisnis IRTP” katanya.

Sementara Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, menyatakan terima kasih kepada para pelaku UMKM/Industri Rumah yang telah mempunyai kesadaran dengan mengikuti pelatihan tersebut.

Ia berharap fasilitas PIRT bisa mensupport usaha masyarakat dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

“Sebab bisnis sektor makanan akan mendapatkan profit yang maksimal jika kita pintar dalam mengelola serta tidak berhenti berinovasi” ujarnya.

Menurutnya dengan standarisasi pangan sesuai kaidah yang berlaku tidak saja memberikan manfaat kesehatan bagi konsumen.

“Marilah kita bersama-sama memberikan kontribusi dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui makanan yang sehat, higienis, aman dan menyehatkan, yang merupakan bagian integral dari upaya pembangunan kesehatan di Indonesia” ucapnya.  (Han)