Kelurahan Terban dan Kelurahan Kotabaru Jadi Sasaran TMMD Tahap II 2018
Kelurahan Terban dan Kelurahan Kotabaru menjadi sasaran pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahap II Tahun 2018. Kali ini program fisik TMMD tahap II 2018 diprioritaskan pada Pembuatan talud sungai Code RT 01 RW 04 Kelurahan Kotabaru, Rehab Balai RW 04 Kelurahan Terban, Rehab rumah sebanyak 5 (lima) unit, serta rehab MCK RT 18 RW 04 Kelurahan Terban.
Sedangkan sasaran non fisik antara lain Penyuluhan Bela Negara dari Kodim 0734 Yka, Sosialisasi Menanggulangi Pekat (Penyakit Masyarakat) dari Polresta Yogyakarta, Sosialisasi Menangkal Fanatisme dan Radikalisme dalam Beragama dari Kemenag Kota Yogyakarta, serta Sosialisasi Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta.
Menurut Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, program TMMD merupakan program lintas sektoral yang melibatkan TNI, Polri, Kementerian, lembaga pemerintah non kementerian dan Pemerintah Daerah, serta segenap lapisan masyarakat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memantapkan wawasan kebangsaan serta membangun persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Program TMMD selama ini telah banyak membantu tugas pemerintah di daerah dalam meningkatkan akselerasi pembangunan dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memantapkan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara” katanya saat upacara pembukaan TMMD di lapangan SMAN 3 Yogyakarta, Selasa (10/7).
Tak hanya itu, lanjutnya, program TMMD dapat dimaknai sebagai bukti sinergitas seluruh komponen masyarakat Kota Yogyakarta dalam melaksanakan agenda pembangunan.
“Semangat Gandeng-Gendong, memberdayakan masyarakat dalam kebersamaan dan kepedulian, melibatkan seluruh elemen masyarakat, stakeholder, TNI dan Pemerintah sesuai dengan kapasitasnya masing-masing” ujarnya
Pada pelaksanaan TMMD kali ini, dana yang digunakan sejumlah Rp. 318.400.000,- dengan rincian Rp. 75.000.000,- berasal dari APBD Propinsi DIY serta Rp. 243.400.000,- dari APDB Kota Yogyakarta. (Han)