Kinerja Fisik Pemkot Yogyakarta Terealisasi 45% pada Triwulan Kedua 2018

Kinerja fisik di unit kerja Pemkot Yogyakarta pada triwulan kedua tahun 2018 memiliki realisasi yang cukup tinggi sekaligus meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada triwulan kedua ini realisasi kinerja fisik mencapai angka 45,49 persen dari target 48,88 persen.

“Capaian kinerja fisik pada triwulan kedua tahun ini meningkat dibanding tahun 2017. Pada 2017 mencapai angka 40 persen sedangkan tahun ini pada triwulan kedua angkanya naik menjadi 45 persen,” papar Kepala Bappeda Kota Yogyakarta Edy Muhammad saat Rapat Koordinasi Pengendalian Program Pembangunan Daerah (Rakordal) di Ruang Bima Kompleks Balaikota, kamis (26/7).

Edy mengatakan, beberapa hal yang menjadi penghambat adalah beberapa pekerjaan kontruksi yang mundur dari tatakala, adanya pekerjaan yang mengalami lelang gagal yakni ipal tahu dan batik.

“Selain itu juga karena pengadaan tanah RHTP Kelurahan Mantrijeron gagal mencapai kesepakatan dan pengadaan tanah Kelurahan Suryatmajan mundur dari tatakala,” jelasnya.

Walikota Yogyakarta berharap adanya peningkatan pada triwulan selanjutnya. “Pada triwulan selanjutnya ini harus ditingkatkan terutama pada sisi realisasi keuangannya.”, ucap Haryadi Suyuti dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Yogyakarta Titik Sulastri.

Sejalan dengan konsep Gandeng Gendong dan tema pembangunan Kota Yogyakarta untuk tahun 2018, yaitu Meningkatnya Pelayanan Publik yang Berkualitas Menuju Kota Yogyakarta yang Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Semangat Segoro Amarto.

“Saya menghimbau kepada rekan-rekan untuk dapat bersinergi dengan elemen-elemen lain seperti Kampung, Komunitas, Kampus, dan Korporat dalam melakukan perencanaan dan menjalankan program pembangunan,” imbuhnya.

Haryadi Suyuti juga menekankan agar pelaksanaan program dan kegiatan sebaiknya segera dieksekusi sesuai dengan tatakala dan kebutuhan tanpa harus menunggu hingga akhir Triwulan III.

Sesuai dengan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pada Triwulan III, Walikota menginstruksikan kepada segenap Kepala OPD Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, meningkatkan penyerapan keuangan sesuai dengan target yang telah ditetapkan;

Selain itu Walikota juga meminta untuk mengidentifikasi potensi efisiensi anggaran serta kegiatan yang tidak dapat terlaksana sampai dengan akhir tahun untuk dilaksanakan penyesuaian di perubahan.

“JugaFokus pada pencapaian target sasaran dan program perangkat daerah dengan tetap mempertimbangkan prinsip efektif dan efisien dalam pengelolaan anggaran,” imbuhnya.(Birra Farida, Viola Diane dJP, Indri Sulistiani)