Kota Yogya Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya Tahun 2018
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya untuk mewujudkan lingkungan ramah bagi tumbuh kembang anak, pemenuhan hak dan perlindungan anak berhasil mengantarkan Pemkot Yogya meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya tahun 2018.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Republik Indonesia, Yohana Susana Yembise di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin malam (23/7).
Menurut Yohana penghargaan tersebut diberikan tidak secara sembarangan, melainkan melalui proses panjang penilaian yang dilakukan tim evaluasi yang independen dan memiliki kredibilitas, sesuai indikator yang ditetapkan.
“Indikator dari penilaian tersebut di antaranya adanya Perda tentang Kota Layak Anak (KLA), memiliki Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Ruang Tanaman Hijau (RTH) yang ramah anak hingga cakupan untuk mendapatkan akta kelahiran secara mudah” katanya di lokasi.
Yohana berpesan kepada seluruh kepala daerah agar jangan menjadikan penghargaan KLA tahun 2018 ini sebagai tujuan akhir.
"Namun dengan adanya penghargaan ini dapat dijadikan motivasi untuk lebih memperhatikan secara serius dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayahnya masing-masing. Melindungi satu anak berarti melindungi satu bangsa. Dengan meraih penghargaan ini berarti tanggung jawab lebih besar untuk meningkatkan apa yang dicapai pada hari ini," jelasnya.
Dijumpai usai menerima penghargaan, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengaku bangga atas torehan prestasi tersebut. Menurutnya penghargaan ini tak lepas peran dari masyarakat dan pihak terkait utamanya beberapa lembaga yang menangani perlindungan dan anak.
“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemkot Yogyakarta dalam mewujudkan kota layak anak sekaligus bukti kepedulian Pemkot terhadap hak-hak anak,” tandasnya.
Wawali menjelaskan di Kota Yogya sudah banyak kampung yang mendeklarasikan diri guna menopang kepentingan anak-anak, khususnya dalam hal bermain dan belajar.
"Mulai dari Kampung Ramah Anak, Kampung Jam Belajar Masyarakat, dan Kampung Bebas Asap Rokok. Untuk Kampung Jam Belajar Masyarakat setiap pukul 18.00-21.00 di wajibkan mematikan TV untuk memberikan kesempatan anak-anak belajar," katanya.
Sementara untuk Kampung Bebas Asap Rokok, lanjutnya, saat ini sudah dideklarasikan di lebih dari 139 kampung. Kampung tersebut pada dasarnya melarang para perokok untuk merokok di sembarang tempat.
Tak sampai disitu, Pemkot Yogya juga tak henti - hentinya mendorong puskesmas - puskesmas dan sekolah - sekolah untuk bisa menghadirkan layanan-layanan yang ramah bagi anak – anak.
“Saat ini, sudah ada 34 sekolah ramah anak di Kota Yogyakarta yang akan dijadikan sebagai rujukan bagi sekolah lain untuk bisa menjadi sekolah ramah anak. Sementara untuk puskesmas layak anak di Kota Yogya sudah ada delapan puskesmas dan 178 kampung ramah anak” uangkapnya
Ia berharap penghargaan tersebut semakin memotivasi Pemkot Yogya untuk terus membangun langkah program yang dapat menguatkan lahirnya generasi-generasi emas.
Hal senada juga dikatakan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta (DPMPPA) Kota Yogya, Octo Noor Arafat, Ia mengaku bangga atas torehan prestasi tersebut.
“Setelah empat kali mendapatkan penghargaan KLA kategori Madya, Alhamdulillah berkat kerja kita bersama antara Pemkot Yogya, masyarakat, dunia usaha, dan media, akhirnya di tahun 2018 ini Kota Yogya naik peringkat menjadi KLA kategori Nindya, tentu saja ini menjadi spirit kita semua agar semakin giat melakukan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak” ujarnya
Ia menjelaskan dalam mewujudkan Kota Yogya sebagai Kota Layak Anak, Pemkot Yogya telah melakukan berbagai cara, di antaranya meningkatkan komitmen wilayah, khususnya kecamatan dengan membentuk kecamatan layak anak.
“Peningkatan peran kecamatan untuk mendukung percepatan kota layak anak sudah dilakukan sejak tahun 2016. Bahkan di Kecamatan layak anak tersebut sudah diselenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan khusus bagi anak-anak.” katanya
Dengan begitu, Ia berharap anak-anak bisa ikut memberikan usul atau masukan terhadap program kerja pemerintah, karena biasanya musyawarah perencanaan pembangunan hanya didominasi pekerjaan fisik tanpa memperhatikan kebutuhan anak-anak.
"Apalagi saat ini sudah ada pelimpahan kewenangan di kecamatan. Bisa saja, kecamatan memiliki program tersendiri yang ditujukan untuk anak-anak, seperti pemenuhan ruang terbuka untuk bermain atau kebutuhan lain," katanya.
Tak sampai disitu, Komitmen Pemkot Yogya untuk mewujudkan Kota Yogya sebagai Kota Layak Anak juga bisa dilihat dari banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Yogya yang telah memiliki berbagai program dan inovasi yang mendukungan terhadap terwujud Kota Yogya sebagai kota layak anak.
“Berbagai program tersebut, di antaranya keberadaan taman lalu lintas yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Satgas Antikekerasan di sekolah, serta Satgas Sigrak untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak” katanya. (Han)