Pengok Kidul Di Kukuhkan Sebagai Kampung Panca Tertib

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali menambah jumlah Kampung Panca Tertib sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat mewujudkan ketertiban dan kenyamanan Kota Yogyakarta.

Kali ini giliran kampung Pengok Kidul, Gondokusuman Yogyakarta yang dikukuhkan sebagai Kampung Panca Tertib. Kampung Pengok Kidul memilih ketertiban di bidang lingkungan.

Tertib lingkungan ini di antaranya adalah wajib menjaga lingkungan dari pergaulan bebas, wajib menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengoptimalkan pelaksanaan siskamling dan kerja bakti, serta wajib menjaga kebersihan sungai.

Wakil Walikota Yogyakarta,  Heroe Poerwadi mengatakan, pembentukan kampung panca tertib tersebut seagai salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di Kota Yogya.

"Gerakan ini merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dengan Pemkot Yogya untuk meneggakkan peraturan di lingkungannya masing-masing," katanya di lokasi, Minggu (29/7)

Dengan adanya kampung panca tertib ini Ia berharap mampu menjadi sarana penanaman nilai-nilai ketaatan hukum, kedisiplinan, dan kepekaan dalam masyarakat. Iapun menegaskan jika Pemkot Yogya akan terus memberikan sosialisasi kepada warga tentang dampak positif tentang kampung panca tertib.

"Termasuk membahas berbagai permasalahan yang muncul dalam setiap pertemuan rutin bersama warga” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogya, Nurwidi Hartana menjelaskan bahwa di Kota Yogyakarta terdapat lebih dari 50 kampung yang sudah mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca tertib.

"Kampung panca tertib ini membawa dampak yang positif terhadap penegakan peraturan di daerah, sehingga supaya dapat ditambah ke depannya," ujarnya. (Han).